BEKASI, DISWAY.ID-- Pengemudi truk molen berinisial T resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah kejadian tragis di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Minggu, 1 November 2026 sore.
Kejadian tersebut mengakibatkan sebanyak 12 korban. Dari jumlah itu, enam korban meninggal dunia dan enam mengalami luka-luka.
BACA JUGA:11 Juta Warga Kelas Menengah Menurun, Pemerintah Siapkan Bantuan Pajak hingga Rp10 Juta
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menyampaikan bahwa ditetapkannya supir truk molen setelah melewati penyelidikan dan sejumlah bukti-bukti.
"Benar, telah ditetapkan sebagai tersangka," terang Putu saat dikonfirmasi pada Senin, 2 November 2026.
Selain itu, lanjut Putu, penetapan tersangka tersebut didasarkan pada peran T sebagai pengemudi kendaraan yang terlibat langsung dalam kecelakaan hingga menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka dan meninggal dunia.
BACA JUGA:Drama China When I Meet the Moon Tayang 5 November 2026, Hadirkan Kisah Romansa Manis Lin Yi dan Lu Yuxiao
"Karena tersangka adalah pengemudi saat truk tersebut kecelakaan yang mengakibatkan korban warga luka dan meninggal dunia," ungkap Putu.
Diketahui, kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan keterangan awal sopir dan sejumlah saksi, truk molen melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) menuju Rawa Panjang.
Saat melintasi turunan jembatan di depan Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), sopir diduga kehilangan kendali karena sistem pengereman kendaraan tidak lagi berfungsi.
Sopir sempat berupaya menghentikan laju truk dengan menabrakkan kendaraan ke tembok gerbang Universitas BSI. Namun, upaya tersebut gagal.
BACA JUGA:Surveyor Indonesia dan BEI Perkuat Kepercayaan Pasar Modal, Dorong Transparansi Informasi Perusahaan
Truk bermuatan adonan semen itu terus melaju hingga menghantam 12 orang yang sedang berada di halte.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, membenarkan bahwa para korban tengah menunggu bus ketika insiden mengerikan tersebut terjadi.
"Korban saat kejadian memang sedang menunggu bis di halte," ujar Rojali pada Minggu, 1 November 2026.





