Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD di Jatim yang Terjerat Narkoba

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman mengatakan Mahkamah Partai telah menjatuhkan sanksi kepada tiga kader Gerindra di Jawa Timur (Jatim) yang terlibat kasus narkoba. Ketiga kader itu telah dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra di Jatim.

"Kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Habiburokhman mengatakan Gerindra telah mengambil respons cepat usai mengetahui tiga kadernya itu terlibat kasus narkoba. Sidang keputusan pemecatan terhadap tiga kader Gerindra itu telah digelar pada 8 Oktober 2026.

Baca juga: Dasco Lantik Pengurus Gerindra se-Banten, Minta Kader Kompak Menangkan 2029

Habiburokhman juga merespons adanya mutasi anggota polisi usai kasus narkoba tiga kader Gerindra mencuat. Dia menyebut para polisi yang terkena mutasi diduga meminta uang kepada para pihak yang ditangkap.

Namun, Habiburokhman menegaskan pihak Gerindra tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihak manapun terkait kasus narkoba yang melibatkan para kadernya itu.

"Tidak pernah ada komunikasi apapun apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini. Baik Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran," tuturnya.

Habiburokhman menegaskan Gerindra akan bersikap tegas dan tanpa pandang bulu dalam menindak para kader yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman," pungkas Habiburokhman.

Baca juga: Jansen PD Jawab PSI soal Polemik Gibran: Mas AHY Tak Perlu Ditarik-tarik!

Sementara itu, tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dimutasi tak lama setelah menangkap 3 anggota DPRD Gerindra terlibat narkoba kini tengah diperiksa Propam Polda Jatim. Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan membenarkan adanya rotasi dan mutasi personel itu. Dia mengatakan mutasi terhadap 7 anggota Satresnarkoba itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang saat ini masih diperiksa Propam.

"Terkait mutasi terhadap 7 anggota Satresnarkoba hal tersebut karena dugaan pelanggaran SOP dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Jatim," kata Luthfie, Senin (2/11).




(ygs/rfs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ibu Pengamen, Ayah Tiri Nganggur, Ini Sosok Ortu yang Tega Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Umum Pasar Kebayoran Lama
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
MilkLife Superliga Junior 2026, Wadah Uji Mental Pebulu Tangkis Muda
• 49 menit lalukumparan.com
thumb
Badai Cedera Pemain Pusingkan Zinedine Zidane Susun Skuad Prancis
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Usia Baru 20 Tahun! Kimi Antonelli Resmi Jadi Juara Dunia F1 Termuda dalam Sejarah
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Jangan Asal Beri Nama Anak! Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Nama yang Dianjurkan dan Dilarang
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.