JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan truk molen bermuatan semen yang terlibat kecelakaan di Jalan Cut Mutia, Bekasi, Jawa Barat, tidak melakukan uji berkala kendaraan atau uji KIR selama 6 tahun.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, temuan tersebut diketahui berdasarkan hasil pengecekan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terhadap kendaraan bernomor polisi B 9548 MV itu.
Atas temuan tersebut, pihaknya akan memanggil perusahaan pemilik kendaraan untuk meminta klarifikasi sekaligus melakukan pembinaan terkait kewajiban pengujian berkala kendaraan.
“Dalam hal ini, Ditjen Perhubungan Darat akan memanggil perusahaan untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan terkait kewajiban pengujian berkala dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU),” ujar Aan kepada wartawan, Senin, 2 November 2026.
BACA JUGA:Fakta-Fakta Truk Molen Bekasi Maut yang Tewaskan 6 Orang, Polisi Ungkap Temuan Baru
Aan menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang tersebut.
Saat ini, penyebab kecelakaan masih dalam proses pendalaman oleh petugas kepolisian, Dinas Perhubungan setempat, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita atas kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu kendaraan truk molen bermuatan semen di Jalan Cut Mutia, Bekasi, Jawa Barat pada hari Minggu, 1 November 2026” ungkap Aan.
BACA JUGA:Lirik Lagu Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit - Aviwkila Lengkap Makna, Suarakan Kritik Soal Kondisi Indonesia
Sebagai informasi, kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu, 1 November 2026.
Berdasarkan informasi petugas di lapangan, truk molen tersebut melaju dari arah timur menuju barat.
Namun, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga menabrak kerumunan warga yang berada di sisi kiri jalan.
Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sopir truk molen bermuatan semen berinisial TM yang terlibat dalam kecelakaan maut di halte Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Insiden tersebut menyebabkan enam orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.





