Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

tvonenews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Konten kreator Herri Pras mengambil langkah hukum setelah kediamannya diduga didatangi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang diduga melakukan intimidasi dan provokasi pada malam hari.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, Herri Pras melaporkan sekitar 20 orang ke Polres Bogor atas dugaan persekusi hingga tindakan kekerasan.

"Maka daripada itu tim kuasa hukum kami mengambil langkah hukum untuk menindaklanjut LP ke Polres Bogor atas tindakan yg melanggar hukum yang saya alami," ujar Herri Pras dikutip tvOnenews.com dari Instagram pribadinya, Senin (2/11/2026).

Laporan itu berkaitan dengan kedatangan rombongan yang diduga memiliki hubungan dengan sekelompok orang bertubuh kekar. Ditambah, rekaman video peristiwa Herri Pras digeruduk oleh OTK tersebut viral di media sosial.

Ia menjelaskan, awal mula peristiwa tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB. Rumahnya kedatangan sebuah mobil yang diduga membawa rombongan tersebut.

YouTuber Herri Pras mengungkap awal mula insiden digerebek oleh sekelompok OTK di kediamannya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Herri Pras

Pria yang juga dikenal sebagai YouTuber tersebut mulanya hanya menyambut kedatangan mereka. Namun, sejumlah orang langsung berteriak hingga menantang duel sehingga membuat situasi mendadak mencekam.

Dalam video viral itu, Herri sempat menyampaikan sejumlah persyaratan apabila ingin "fight" atau bertarung. Ia mengaku akan menerima tantangan tersebut.

Namun, ia diduga langsung mendapat intimidasi. Bahkan, konten kreator tersebut sempat tersungkur meski kemudian membangkitkan dirinya.

Ia pun langsung masuk ke rumah dan menelepon pihak kepolisian melalui 110. Ketegangan yang terjadi pun berhasil diredam dan Herri Pras dievakuasi ke kantor Polsek Gunung Putri.

Sementara, kuasa hukumnya menyampaikan bahwa, pihaknya telah meminta pendamping rombongan menghadirkan kembali orang-orang tersebut. Hal ini bertujuan untuk mediasi agar perkara tersebut selesai.

Namun, permintaan itu tidak mendapatkan respons sebagaimana diharapkan. Akhirnya, tim hukum mendatangi Polres Bogor sekitar pukul 02.00 WIB untuk membuat laporan resmi.

Dalam laporan tersebut, pihak Herri menduga terdapat tindak pidana yang berkaitan dengan Pasal 262 dan Pasal 471 KUHP. Setelah proses pelaporan berlangsung hingga sekitar pukul 08.00 WIB, Herri juga menjalani pemeriksaan di rumah sakit untuk mendapatkan visum et repertum sebagai bagian dari kepentingan pembuktian.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Charly Van Houten: Saya Tidak Bela Raffi Ahmad, tapi...
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Harga Emas Hari Ini Selasa 3 November 2026: Antam, BSI Gold, Galeri24, dan UBS
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jet Pribadi Jatuh di Florida: 9 Orang Tewas, Pakar Duga Pesawat Kehilangan Daya Angkat
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Kawal Kelancaran Visa Haji 2027, Kemenhaj Kirim Tenaga Pendukung Proses Dokumen Jamaah
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Dukung Pemulihan Ekosistem, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon di Tujuh Daerah
• 17 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.