Tan Kian Merasa Diperas Boboho Rp 55 M tapi Tak Lapor Polisi, Ini Alasannya

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pengusaha Tan Kian merasa diperas Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho sebesar SGD 5 juta ekuivalen Rp 55 miliar karena diancam akan menjadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Tan memilih tidak lapor polisi atas pemerasan tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Tan Kian saat menjadi saksi kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/11/2026) dini hari. Terdakwa TPPU lain selain Febrie dalam sidang ialah Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin.

"Terus gini, Pak. Bapak merasa diperas sama si Ferry Boboho?" tanya pengacara Don Ritto.

"Iya," jawab Tan.

Baca juga: Tan Kian Cerita Momen Boboho Minta Rp 55 M, Diancam Bakal Jadi Tersangka


Pengacara Don mendalami alasan Tan tak lapor polisi padahal merasa diperas Ferry. Tan mengaku takut investornya kabur jika pemerasan ini menjadi ramai.

"Kenapa Bapak nggak lapor polisi?" tanya pengacara Don.

"Loh, kalau saya lapor entar investor saya pada kabur semua, ya Pak," jawab Tan.

"Loh, kok kabur gimana? Bapak merasa diperas 5 juta dolar loh. Banyak loh, Pak," ujar pengacara Don.

"Iya, tapi kalau saya lapor entar mungkin kredit saya, fasilitas saya dicabut sama bank kalau ramai," jawab Tan.




(mib/rfs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Persebaya Hadapi Western Australia di Stadion GBT pada 15 November 2026
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Wolff Ungkap Alasan George Russell Absen Wawancara Usai GP Meksiko
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Zaskia Sungkar Rindu Sosok Raffi Ahmad yang Dulu, Berharap Sahabatnya Kembali Fokus Jadi Artis
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Polda Riau Tindak Lanjuti Arahan Kapolri soal Larangan Vape, Minta Propam Awasi
• 21 jam laludetik.com
thumb
Lestari Moerdijat Dorong Peta Jalan Peningkatan Kapasitas Guru
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.