Pengedar Narkoba Lintas Daerah Diringkus Polres Bekasi, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com- Polres Bekasi berhasil meringkus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu jaringan lintas daerah. Sejumlah barang bukti diamankan, seperti sabu.

Dalam operasi tersebut, kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial AP (29) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (2/11) malam.

"Dari pengungkapan kasus ini petugas berhasil mengamankan AP alias AL, pemuda asal Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani di Cikarang, dikutip dari Antara, Selasa (3/11/2026).

Pelaku pun dikatakan Polres Bekasi, dijerat Pasal 609 KUHPidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda maksimal Rp2 miliar.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan seberat 3,10 gram.

Lalu dua unit ponsel merk Redmi serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam putih yang digunakan pelaku.

Aliyani menjelaskan penindakan ini sebagai bukti ketegasan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi masa depan generasi muda di Kabupaten Bekasi.

Tambahnya, kegiatan patroli maupun observasi wilayah akan terus dilakukan lebih intensif disertai penindakan hukum secara tegas guna memutus mata rantai peredaran narkotika serta memastikan ketenteraman masyarakat 

"Kami turut mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan indikasi tindak kejahatan dan penyalahgunaan narkotika untuk segera menghubungi layanan polisi 110 atau layanan Polres Metro Bekasi di nomor 08111939110," ucapnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jalur Kereta Api Jember Terdampak Longsor, KAI Batalkan 2 Perjalanan | KOMPAS PETANG
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Klasemen Liga Voli Vietnam 2026, 3 November: Rivan Nurmulki Resmi Susul Farhan Halim ke Semifinal, Boy Arnez Masih Berjuang
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Polri Dalami Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Pastikan Ada Evaluasi Internal
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Wapres Gibran Kunjungi Mamasa, Janji Perbaiki Fasilitas Sekolah | SAPA MALAM
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Tiket Pesawat Naik di 24 Provinsi, Kalimantan Selatan Tertinggi hingga 15,73%
• 11 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.