Larangan Polisi Nge-vape, Komisi IX DPR Ingatkan Bahaya Peredaran Narkoba Cair

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendukung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang melarang anggota untuk menggunakan vape. Ia menyinggung penggunaan vape yang seringkali disalahgunakan.

"Pertama, saya menyambut baik ada SE Kapolri untuk melarang anggotanya menggunakan vape. Kedua, saya mendukung kolaborasi Kapolri dan BPOM untuk memastikan kandungan vape yang mengandung narkotika cair," kata Yahya Zaini kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).

Yahya lantas meminta pemerintah melarang penggunaan vape mengandung narkotika cair. Ia menyebut harus ada langkah yang tegas dalam memberantas penyebaran narkotika.

"Ketiga, meminta pemerintah melarang penggunaan vape mengandung narkotika cair. Keempat, meminta BPOM melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran narkotika cair. Kalau ditemukan ada produsen yang melakukan pelanggaran bisa dicabut izin edarnya. Kelima, jika terdapat dugaan pelanggaran tindak pidana mendesak Polri untuk menindak secara hukum dan pabriknya ditutup," ujar dia.

Baca juga: Arahan Terbaru Kapolri: Polisi Pakai Vape Akan Kena Sanksi

Legislator Golkar ini mengatakan pemerintah juga mesti melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda supaya terhindar dari bahaya penggunaan narkotika cair. Ia ingin rantai penyebaran narkotika untuk diputus.

"Karena penggunaan vape di kalangan anak muda sudah menjadi trend dan budaya atau gaya hidup. Meminta pemerintah membuat regulasi secara tegas untuk melarang penggunaan vape yang mengandung narkotika cair. Dan meminta Polri dan BNN untuk melakukan operasi lapangan untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika cair dan produsen yang memproduksi vape tersebut," kata Yahya.

"Kita harus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika cair. Bahaya narkotika cair ini jangan dianggap 'enteng' karena bisa menciptakan ketergantungan bagi pemakainya. Sudah saatnya kita gaungkan gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika cair bagi generasi muda. Kolaborasi antara Kapolri, BNN dan BPOM sangat penting untuk mengawal gerakan tersebut," tambahnya.




(dwr/ygs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Rapat di 44 Kecamatan Mulai Besok, Lokasi Perdana Kembangan Jakbar
• 22 jam laludetik.com
thumb
Surplus Neraca Dagang September 2026 Capai 3,36 Miliar Dolar AS, BI Optimistis Ekonomi Kian Tangguh
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jadwal KRL Jogja–Solo Senin 3 November 2026
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
I.League Cup 2026: Ada Derby Banten, Dewa United Bidik Kemenangan Kontra Persita Tangerang
• 10 menit lalukompas.tv
thumb
Anggaran Mie Instan Korban Bencana Jatim Rp17,24 Miliar, Fraksi PDIP Minta Evaluasi
• 22 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.