Wacana Non-Muslim Jadi Petugas Haji, MUI: Toleransi dan Ukhuwah Ada Batasnya

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyoroti gagasan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak yang mengusulkan masyarakat non-Muslim bisa turut serta menjadi petugas haji. Cholil menegaskan bahwa petugas untuk pelayanan ibadah haji tetap tidak boleh dari kalangan non-Muslim.

Cholil menjelaskan, keberadaan warga non-Muslim dalam ekosistem penyelenggaraan haji pada dasarnya dimungkinkan, namun terbatas pada ranah teknis atau tugas lapangan semata. Mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam ranah pelayanan atau pembimbingan ibadah haji itu sendiri.

“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari non-Muslim,” ujar Cholil dalam keterangan yang dikutip Selasa (3/11/2026).

Baca Juga :
Wamenhaj Buka Peluang Non-Muslim Jadi Petugas Haji, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Cholil menilai pentingnya memprioritaskan umat Islam untuk menjadi petugas haji. Menurutnya, haji merupakan ritual ibadah yang memiliki kekhususan syariat bagi pemeluk agama Islam.

“Tapi selagi masih ada yang Muslim, baiknya itu yang Muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya,” tegas Kiai Cholil.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Serunya Nonton Merry Berry Love dalam Suasana Merry Berry Picnic
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp 100 Juta, Bukti Keseriusan PAM JAYA pada Kontribusi Warga
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Tol Jagorawi Arah Bogor Masih Macet Malam Ini Imbas Perbaikan Jembatan
• 18 jam laludetik.com
thumb
Polri Ungkap Modus Rekrutmen WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia: Gaji Besar hingga Bonus Rp 620 Juta
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Istri Sah Tersangka Pembunuhan di Madiun Akhirnya Muncul Usai Dicurigai Terlibat, Beri Pesan ke Keluarga Korban
• 6 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.