Polisi ungkap pencuri mobil boks di Jaktim merupakan residivis

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkapkan pelaku pencurian dua mobil boks milik perusahaan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), yang berinisial S alias R (23) merupakan residivis pencurian sepeda motor (curanmor) di Tangerang dan Bogor.

"Jadi, memang tersangka yang kami amankan ini memang spesialis pelaku curanmor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Pelaku berinisial S atau R itu ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bayu menjelaskan tersangka pernah ditangkap dua kali. Pada kasua pertama, pelaku S atau R itu ditangkap di Polsek Pondok Aren dan sempat ditahan di Lapas anak Tangerang, Banten.

Kemudian, pada kasus pencurian sepeda motor kedua, pelaku ditangkap oleh Polsek Tajurhalang atas pencurian sepeda motor dan ditahan di Lapas Pondok Rajeg.

"Tidak ada (negatif narkoba), tapi dari hasil pemeriksaan sementara kami, pelaku atas nama S atau R ini juga melakukan pencurian di beberapa wilayah di Jakarta, yaitu Jakarta Pusat dan di daerah Tangerang," terang Bayu.

Baca juga: Polisi buru pencuri lain serta penadah dua mobil boks di Jaktim

Dia menyebutkan barang bukti mobil boks tersebut telah dijual oleh pelaku seharga Rp5-10 juta dan uangnya digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

Mobil boks itu dijual ke penadah berinisial S dan masih dalam proses pengejaran.

Sampai dengan saat ini, polisi masih memburu pelaku lain beserta penadah dua mobil boks tersebut.

Dua pelaku yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu masing-masing berinisial M dan A, sedangkan seorang penadah berinisial S juga masih dalam pencarian polisi.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 11 September 2026. Tersangka S alias R itu dibantu oleh tersangka berinisial M. Kemudian, pada 30 September 2026, dibantu oleh tersangka berinisial A yang juga masih DPO.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari dua laporan pencurian kendaraan bermotor roda empat yang terjadi di wilayah Duren Sawit pada 11 dan 30 September 2026.

Baca juga: Polisi ungkap modus pencuri dua mobil boks di Duren Sawit Jaktim

Kasus pertama menimpa Melkianus Radja dari PT Sion Mitralintas Saftindo Jaya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/9) pukul 06.00 WIB. Korban saat itu memarkir mobil operasional perusahaan di depan sebuah ruko di Jalan Ruko Malaya Country.

Selanjutnya, pencurian kedua terjadi pada Rabu (30/9) di Jalan Ottoban, Duren Sawit, pukul 06.00 WIB.

Korban bernama Angga Rizky Wijayanto yang merupakan karyawan PT Petromas Kencana mendapati mobil perusahaan yang sebelumnya terparkir di lokasi kejadian telah hilang.

Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap S untuk menelusuri keberadaan kendaraan sekaligus mengungkap jaringan penjualan hasil pencurian tersebut.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pencurian dua mobil boks di Duren Sawit Jaktim

Baca juga: Motor curian terlacak GPS, pelaku kabur saat dikejar polisi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
88 Ribu Perempuan di Bandung Barat Jadi Kepala Keluarga karena Perceraian atau Suami Sakit
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
4 WN China Diperiksa Imigrasi Terkait Kawin Pesanan di Lampung
• 49 menit laludetik.com
thumb
PTPP Raih Kontrak Baru Proyek EPC Dermaga 11 Senilai Rp 400 M dari Pupuk Kaltim
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Telantarkan 95 Jamaah Umrah, Kemenhaj Blokir Akun PT Assyifa Berkah Mandiri.
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Sopir Truk Molen Maut di Bekasi Terancam 6 Tahun Penjara
• 18 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.