Ketua KPK soal Oknum TNI di Kasus BNPB: Keputusannya di Panglima

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan belum menerima balasan atas surat yang dikirimkan KPK kepada Panglima TNI terkait penanganan perkara dana siap pakai (DSP) kebencanaan pada BNPB. Setyo mengatakan, surat tersebut memang tak mesti dibalas oleh Panglima TNI.

"Kalau saya belum terima gitu ya. Ya sebenarnya sih kalau dari KPK sifatnya kan kami menyampaikan surat itu, tidak perlu harus ada balasan juga gitu," ungkap Setyo kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Setyo menjelaskan, untuk penanganan perkara yang melibatkan unsur TNI aktif sepenuhnya menjadi keputusan Panglima TNI. Sementara untuk pihak-pihak lainnya yang memang berstatus sipil, saat ini penanganan perkaranya terus didalami oleh penyidik KPK.

"Keputusan sepenuhnya nanti kan dari Panglima untuk memutuskan proses-proses yang dilakukan terhadap pihak yang statusnya adalah TNI," jelas Setyo.

"Beberapa pihak kan sudah dilakukan pemeriksaan, khususnya ada lima tersangka kan di awal itu pemeriksaan singkat. Nah sekarang masuk pada pemeriksaan yang lebih mendalam, untuk memastikan yang berkaitan dengan bukti," terangnya.

Baca juga: KPK Kirim Surat ke Panglima, Ungkap Dugaan Oknum TNI Terlibat Kasus BNPB

Diketahui, KPK berkoordinasi dengan Puspom TNI terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK mengatakan telah menyampaikan kepada Puspom TNI terkait dua anggota TNI aktif dalam konstruksi perkara di kasus BNPB.

"Jadi pada hari kemarin tanggal 20 Oktober, KPK bersurat ke Panglima TNI, lanjutan dari penanganan perkara di BNPB bahwa dalam surat tersebut kami sampaikan secara utuh bagaimana konstruksi perkaranya, bagaimana peran dari para pihak termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam konstruksi perkara tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).

"Ini kan masih awal ya, tentu nanti juga bisa terus dilakukan pengembangan. Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut," lanjutnya.

Baca juga: KPK Cecar Adik Eks Kepala BNPB soal Proyek Penunjukan Langsung

Namun, Budi tak membeberkan siapa dua anggota TNI aktif yang terlibat tersebut. Dia mengatakan penindakan keduanya masih diproses di Puspom TNI.

"Ya detailnya nanti kita tunggu, ya, prosesnya di Puspom TNI," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menyampaikan telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait penanganan perkara dugaan korupsi DSP kebencanaan pada BNPB. Surat itu berisi konstruksi perkara yang diselidiki oleh KPK.

"Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI, kemarin," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/10).




(yld/dhn)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Minta Nusron Wahid Prioritaskan Proses Hukum
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Jelang Laga Pembuka I.League Cup, PSMS Medan Siap Tempur Melawan Persija Jakarta di Kandang
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Trisula (TRIS) Mau Buyback Saham Rp10 Miliar, Dimulai 3 November 2026
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Pertamina lewat RS Kapal layani operasi bedah gratis warga Kei Besar
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Harga Beras Oktober 2026 Naik, Eceran Tembus Rp15.765 per Kg
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.