Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa

liputan6.com
52 menit lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membuka kemungkinan penyidik melakukan jemput paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB).

Namun, Setyo menegaskan, keputusan untuk melakukan upaya paksa tersebut sepenuhnya bergantung pada kebutuhan dan pertimbangan tim penyidik.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Dorong Film Antikorupsi Masuk Bioskop dan Sekolah

"Itu teknis dan strategis aja. Gitu, artinya bahwa di klausul itu kan tidak kemudian menjadi suatu kewajiban," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

"Jadi bisa dilakukan, bisa juga tidak, karena kembali kepada apa yang menurut penyidik, apakah memang harus segera, atau masih mungkin nunggu beberapa waktu lagi dan seterusnya, itu relatif saja," sambungnya.

Setyo menjelaskan, ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penjemputan paksa. Opsi tersebut dapat dipertimbangkan setelah Nusron dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Nusron tercatat tidak hadir dalam pemanggilan pertama pada Rabu (7/10/2026). Saat itu, dia beralasan memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.

KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026). Namun, Nusron kembali tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
32 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Semeru di Pungging Mojokerto, 26 Terobos Rambu Larangan
• 7 jam laluberitajatim.com
thumb
Sassuolo Dibantai Fiorentina 2-4, Jay Idzes Panen Kritik Pedas dari Suporter: Dia Bermain Buruk
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Ngeri! Rekonstruksi Ungkap Balita 20 Bulan Diduga Ditenggelamkan Berulang Kali ke Ember hingga Muntah
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Gibran Hadapi Serangan Politik Bertubi-tubi, Pengamat Singgung Pengaruh Elektabilitas
• 22 jam laludisway.id
thumb
Kapolres Sukoharjo Hingga Kasat Reskrim Dinonaktifkan Buntut Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.