Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara mengenai warganet yang mengungkapkan adanya ancaman setelah mengunggah konten kritik yang diduga ditujukan kepada pemerintah, di media sosial.
Akun medsos itu tidak memerinci konten apa yang diunggah. Ia hanya mengunggah tangkapan layar atau screenshot pesan dari sejumlah akun, yang mengancam dirinya untuk menghapus postingan sebelumnya.
Dalam unggahan tersebut, akun itu menuliskan, "Selamat datang di orde baru. Yang masih pura-pura nggak peduli, yang masih bisa makan enak, tidur enak, dan yang masih punya suara. Sampai kapan kira-kira suara kamu akhirnya akan dibungkam?"
Akun medsos mengunggah pesan ancaman terhadap dirinya (X)
Unggahan tersebut turut memperlihatkan tangkapan layar kotak masuk yang berisi sejumlah pesan bernada intimidasi. Beberapa pesan yang terlihat antara lain berisi peringatan keras, permintaan untuk segera menghapus unggahan, hingga ancaman terkait identitas dan kemungkinan dipenjara.
Salah satu pesan bahkan menyebut identitas penerima telah diketahui. Sementara pesan lainnya meminta pengguna menghapus dua unggahan yang dianggap bermasalah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Mediodecci Lustarini, mengatakan kementeriannya siap menindaklanjuti persoalan tersebut apabila menerima laporan dari masyarakat.
Dalam penanganannya, Komdigi akan berkoordinasi dengan platform digital maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
"Kemkomdigi siap menindaklanjuti jika ada laporan yang masuk terkait hal ini. Dalam batasan kewenangan Komdigi yaitu berkoordinasi dengan platform digital dan juga Polri apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum," kata Mediodecci kepada Katadata.co.id, Selasa (3/11).
Ia menegaskan setiap laporan akan diperiksa secara objektif dan transparan berdasarkan bukti. Menurut dia, penanganan laporan tidak akan mengecualikan siapa pun yang diduga terlibat.
"Kami percaya setiap laporan dapat diperiksa secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti, tanpa pengecualian terhadap siapa pun yang diduga terlibat," ujarnya.
Mediodecci juga menegaskan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik secara bertanggung jawab. Jika ada pihak yang keberatan terhadap suatu unggahan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme yang sah.
"Kami tegaskan, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik secara bertanggung jawab. Jika terdapat keberatan terhadap suatu unggahan, tentu ada mekanisme yang sah untuk menyelesaikannya," kata dia.
Komdigi pun mendorong masyarakat untuk mengedepankan dialog dan menghormati hak masing-masing agar ruang digital tetap aman dan terbuka.
"Kami mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog dan menghormati hak masing-masing, agar ruang digital tetap menjadi tempat yang aman dan terbuka bagi masyarakat," ujarnya.




