JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi soal pemanggilan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid sebagai saksi terkait kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN. Sejauh ini ia tidak menerima laporan terkait adanya kendala terkait penjadwalan yang bersangkutan.
"Tentu pemeriksaan itu kan dilakukan disesuaikan juga dengan penyidiknya, mungkin sedang ada kegiatan di luar kota," kata Setyo saat ditemui di Gedung ACC KPK, Selasa (3/11/2026).
Baca Juga:Ditinggal Ngobrol Saat Memasak, Dapur Rumah di Kemayoran Dilalap ApiNamun Setyo belum menyebutkan kapan pemeriksaan Nusron dijadwalkan. Ia mengimbau publik bersabar menunggu jadwal resmi dari tim penyidik. "Kalau waktunya tentu harapan saya makin cepat makin bagus," ujarnya.
Diketahui, Nusron sudah dua kali absen dari panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah. Pemanggilan pertama Nusron pada Rabu (7/10/2026). Saat itu, alasan Nusron absen lantaran ada agenda di internal kementerian yang ia pimpin.Penjadwalan ulang pemeriksaan kemudian ditentukan pada Kamis (15/10/2026). Dalam kesempatan tersebut Nusron Wahid kembali absen lantaran disebut ada perjalanan dinas ke Malaysia.




