Pramono Setujui Pelebaran Jalan Raya Joglo 2,3 Km, Ditargetkan Rampung 2028

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyetujui rencana pelebaran Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat, sepanjang 2,3 kilometer. Proyek ini ditujukan untuk mengurai kemacetan di jalur penghubung Jakarta dan Tangerang.

Persetujuan itu disampaikan Pramono setelah menggelar rapat bersama jajaran Pemkot Jakarta Barat di Kecamatan Kembangan, Selasa (3/11/2026). Pramono mengatakan pelebaran jalan diperlukan karena Jalan Raya Joglo merupakan jalur penting yang menghubungkan wilayah Tangerang dengan Jakarta Barat.

"Jadi, Kembangan ini berbatasan dengan Tangerang. Dan jalan itu juga jalan sebenarnya berbatasan dengan Tangerang. Maka memang ada keperluan untuk melakukan pelebaran jalan di tempat itu," kata Pramono.

Baca juga: Pramono Siapkan Embung Cegah Banjir di Kali Angke Jakbar

Dia mengatakan proyek pelebaran Jalan Raya Joglo memiliki panjang sekitar 2,3 kilometer. Namun, proses pengerjaannya diperkirakan membutuhkan waktu hingga 2028.

"Untuk pelebaran dan sebagainya mungkin perlu waktu sampai dengan 2028," ujarnya.

Sementara itu, Camat Kembangan Fahmi mengatakan pelebaran Jalan Raya Joglo merupakan aspirasi warga sekitar. Pasalnya, pekerjaan pelebaran di kawasan tersebut sudah terhenti sejak 2019.

"Karena sejak tahun 2019 itu sudah tidak ada lagi pekerjaan, sementara yang tersisa hanya tinggal 2,3 (kilometer)," kata Fahmi.

Fahmi menjelaskan Jalan Raya Joglo merupakan jalur vital bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dari Tangerang menuju Jakarta Barat. Kondisi lalu lintas di kawasan tersebut kerap mengalami kemacetan parah.

"Jadi, karena ini jalur vital dari warga Tangerang menuju Jakarta Barat, dan itu kemacetannya luar biasa, dan mudah-mudahan juga ini menjadi solusi kemacetan di Jakarta," imbuhnya.

Baca juga: Obligasi Belum Disetujui, Pemprov DKI Beralih ke Pinjaman dan Dana Bagi Hasil




(bel/amw)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Pertama dalam 30 Tahun, Anak di New York Meninggal karena Campak
• 15 jam laludetik.com
thumb
Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Mabes Polri Akan Beri Pernyataan Terkait Dinamika Terkini
• 8 jam laludetik.com
thumb
Bahas RUU Perampasan Aset, Jamdatun Narendra Mewanti-wanti Penerapan NCB: Perlu Dipertimbangkan
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Impor Minyak dan LPG via BLU Lemigas Akan Libatkan Pemerintah, Skemanya G2G atau G2B
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.