Tekan Ancaman Kepunahan, 7 Merak Hijau Dikirim Ke Ujung Kulon

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Upaya konservasi dengan pengembangbiakan dan pelestarian merak hijau (Pavo muticus) atau yang lebih dikenal dengan merak jawa terus digencarkan. Hal itu sebagai upaya untuk menyelamatkan merak hijau dari ancaman kepunahan.

Pengembangbiakan yang diikuti dengan pelestarian itu di antaranya dijalankan oleh Jagat Satwa Nusantara (JSN), lembaga konservasi eksitu (di luar habitat asli) di Indonesia. Pada Selasa (3/11/2026) pagi, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, tujuh ekor merak hijau hasil konservasi JSN diberangkatkan menuju Taman Nasional Ujung Kulon, Banten.

Kegiatan tersebut untuk membantu peningkatan populasi satwa langka tersebut di habitat aslinya. Sejumlah 7 ekor merak hijau yang diberangkatkan untuk dilepasliarkan itu terdiri 2 ekor merak hijau jantan dan 5 ekor merak hijau betina.

”Merak hijau itu usianya berbeda-beda, ada yang 6 bulan hingga hampir 1 tahun,” ujar Direktur Operasional JSN, Muhammad Fardhan Khan, Selasa (3/11/2026).

Ia menjelaskan, pelepasliaran merak hijau tersebut bukan yang pertama kali dilakukan lembaganya. Pada 2019, JSN juga melepasliarkan 6 ekor merak hijau di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten.

”Tujuh ekor merak hijau yang dilepas saat ini merupakan hasil pengembangbiakan kami dari enam pasang indukan,” ujar Fardhan.

Tidak berhenti di sini, ia mengatakan ke depannya pelepasliaran merak hijau akan terus dilakukan guna meningkatkan populasi satwa dilindungi tersebut di alam liar. Fardhan menyampaikan, saat ini lembaganya masih memiliki belasan merak hijau yang dipersiapkan untuk pelepasliaran pada periode mendatang.

Pelepasliaran satwa tidak boleh dilakukan tanpa kajian kesehatan, lokasi, habituasi, hingga pengkondisian iklim.

Pelepasliaran tahun depan rencananya dilakukan di Taman Nasional Baluran di Jawa Timur atau Taman Nasional Bali Barat di Bali. ”Secara jumlah merak hijau kita masih cukup untuk dilepasliarkan tahun depan. Sehingga tiap tahun akan kita upayakan terus bertambah jumlahnya,” ucap Fardhan.

Adaptasi satwa

Pelepasliaran merak hijau tidak berlangsung instan. Fardhan memaparkan terdapat berbagai pertimbangan dan tahapan sebelum memberangkatkan satwa tersebut untuk dilepasliarkan di alam. Proses tersebut bekerja sama dan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta.

”Pelepasliaran satwa tidak boleh dilakukan tanpa kajian kesehatan, lokasi, habituasi, hingga pengkondisian iklim,” ujar Kepala Seksi 1 BKSDA Jakarta Marwan Shofa.

Baca JugaPelepasliaran Macan Tutul ”Wahyu” di Gunung Halimun Salak Tingkatkan Keragaman Genetik

Berdasarkan hal tersebut, Taman Nasional Ujung Kulon dipilih sebagai tempat pelepasliaran merak hijau karena kesesuaian pada aspek-aspek tersebut. Adapun dalam prosesnya, terdapat beberapa riset meliputi survei habitat, persiapan satwa, fasilitas transportasi, hingga pelepasliaran dan monitoring secara bertahap. 

“Sebelumnya kami menyediakan lahan re-wilding sekitar dua hektar untuk ditempati merak hijau guna mengeluarkan sifat liarnya kembali,” ujar Fardhan.

Selain penyediaan ruang hidup secara khusus, pihaknya juga menjaga intensitas interaksi merak hijau dengan manusia. Hal tersebut penting guna memastikan adaptasi merak dengan habitat liar terbangun dengan baik. 

“Interaksi dengan manusia sangat diminimkan, bahkan keeper yang boleh mendekati pun sudah dipilihkan,” ucap Fardhan. 

Baca JugaRentan Digigit, Penjaga Satwa Hadapi Risiko Cedera Fisik dan Kelelahan

Proses adaptasi juga diperhitungkan dari jenis pakan yang diberikan pada merak hijau. Selama satu bulan sebelum dinyatakan siap dilepasliarkan, merak hijau dilatih agar terbiasa dengan pakan alami. Pelatihan bertahap tersebut mulai dari pemberian pakan buatan, pakan buatan yang dicampur pakan alami, hingga murni pakan alami.

Fardhan memaparkan, pada 26 September-3 Oktober merak hijau masih diberikan 100 persen pakan buatan. Kemudian pada 4-10 Oktober, merak hijau mulai diperkenalkan dengan pakan alami yang diberikan 25 persen dari komposisi total.

Berlanjut pada 11-17 Oktober, pemberian pakan buatan dan pakan alami diberikan dalam komposisi sama. Lalu pada 18-24 Oktober, pemberian pakan alami ditingkatkan menjadi 75 persen. Hingga pada 25 Oktober-2 November, merak hijau telah mengonsumsi 100 persen pakan alami. 

”Kita diuji coba pada lahan adaptasi, mereka sudah secara alami mengambil pakan alami seperti kroto (telur/larva semut),” ujarnya.

Menyikapi kepunahan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, merak hijau merupakan salah satu satwa dilindungi di Indonesia. Hal tersebut juga diperkuat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 yang memuat jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. 

Pada tingkat internasional, menurut International Union For Conservation of Nature (IUCN), merak hijau saat ini masih termasuk dalam daftar terancam punah (endangered). Data tersebut menunjukkan merak hijau merupakan satwa yang berisiko sangat tinggi untuk punah dalam waktu dekat. 

Baca JugaMemotret Satwa Langka di Habitatnya

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan Ahmad Munawir menyebutkan saat ini kurang dari 500 ekor merak hijau yang terlindungi di Indonesia. Menurutnya, jumlah tersebut masih sangat sedikit sehingga perlu upaya lebih dalam menyokong kelestarian satwa.

”Saat ini dilepasliarkan 2 jantan dan 5 betina, ketika mereka bertelur 2-4 butir maka jumlah akan bertambah. Hal itu bisa terjadi sepanjang tidak ada perburuan dan semacamnya,” ucapnya.

Terkait pemburuan liar, Dewan Burung Indonesia Riyadi mengatakan, merak hijau rentan diburu karena faktor estetika, kepercayaan, serta aktivitas adat. ”Burung merak itu bulunya sangat cantik, apalagi ketika terbang. Makanya orang-orang sering memburu untuk dipelihara sendiri atau diperdagangkan,” ujarnya.

Baca JugaPopulasi Komodo Tertekan akibat Perburuan hingga Degradasi Habitat

Riyadi berharap ada peningkatan kesadaran masyarakat pada kelestarian satwa terutama burung di Indonesia. Menurutnya, semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab pada kelestarian satwa.

”Burung selayaknya bisa hidup berdampingan dengan manusia. Karena mereka pun hidup dengan perannya sendiri bagi lingkungan,” ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mabes Polri Akan Beri Pernyataan Terkait Dinamika Terkini
• 4 jam laludetik.com
thumb
Bursa Mata Uang Kripto Dibobol Hacker, Korea Utara Dituduh Jadi Pelakunya
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Pramono Batasi Konser di JIS: Karpet Merah Kembali untuk Persija
• 7 jam lalunarasi.tv
thumb
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Nomor Telepon Presiden Prabowo: Inisial LSP, ASN, dan EH
• 16 menit lalutvonenews.com
thumb
Obligasi Daerah Belum Disetujui, Pramono Anung Putar Otak
• 1 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.