Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut rencana penerbitan obligasi daerah hingga kini belum mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.
Karena itu, Pemprov bersama DPRD DKI Jakarta telah menyepakati alternatif pembiayaan lain agar pembangunan di ibu kota tetap berjalan.
Advertisement
“Hal yang berkaitan dengan obligasi, memang sampai hari ini belum mendapatkan persetujuan. Dan karena tidak bisa kami harus menunggu terlalu lama dan harus ada jalan keluar,” kata Pramono di Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/11/2026).
“Maka kami sudah memutuskan apa yang menjadi kesimpulan atau keputusan bersama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta,” sambungnya.
Kini, Pemprov DKI Jakarta pun putar otak dengan menyiapkan skema alternatif pembiayaan pembangunan lainnya melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Pramono berharap pinjaman dari lembaga pembiayaan infrastruktur milik pemerintah tersebut dapat diperoleh dengan bunga yang rendah.
“Pertama, menggunakan DBH, yang kedua adalah pinjaman dari SMI dengan bunga yang mudah-mudahan murah sekali,” ungkap Pramono.
Ia memastikan, perubahan skema pembiayaan tersebut tidak akan mengganggu rencana pembangunan Jakarta. Program pembangunan, katanya tetap berjalan meski rencana penerbitan obligasi daerah belum mendapatkan persetujuan.
“Tapi intinya bahwa yang paling penting pembangunan di Jakarta tidak akan mengalami perubahan,” ucapnya.




