Satpol PP Bongkar 48 Bangli di Bundaran Cibiru Bandung

republika.co.id
18 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG -- Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Bandung kembali membongkar 48 bangunan liar (bangli) di bundaran Cibiru, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (2/11/2026). Bangli tersebut berdiri di atas trotoar dan drainase selokan.

Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan petugas melakukan penertiban bangli di seputaran bundaran Cibiru, Kota Bandung. Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2024 sebab trotoar dan drainase bukan tempat yang diperuntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL).

Baca Juga
  • Pemkot Bandung Diminta Adil Penertiban Bangunan Liar
  • Pemprov DKI Bongkar Bangunan Liar di Tanah Abang, Bekas Lahan akan Dijadikan RTH
  • Oplos Gas Subsidi ke Tabung Portable, Pemuda Bandung Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 M

"Bangli itu dibongkar karena berada di atas trotoar dan drainase terus kita bongkar sesuai perda," ucap dia, Senin (2/11/2026).

Hingga pukul 12.00 WIB, ia mengatakan pihaknya telah membongkar 48 bangunan liar di kawasan tersebut. Kini tersisa delapan bangunan lagi yang belum dibongkar.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta, Eko Hadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
• 18 jam laludetik.com
thumb
Jenderal LSP dan Pelaku Penyadapan Presiden Ditahan di Rutan Mabes Polri
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Dugaan Penyadapan Presiden yang Dilakukan Listyo Sigit cs Sejak 2025, Yusril Pastikan Prabowo Tahu
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Investasi Makassar Tembus Rp5 Triliun, Target Naik ke Rp6 Triliun
• 23 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Piala Asia 2027 Resmi Diundur, Turnamen Tetap di Arab Saudi
• 22 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.