Divisi Propam Polri menangkap sejumlah jenderal polisi terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (3/11).
"Penyidik telah menetapakan 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, EH," kata Asep.
Jumpa pers urut dihadiri Irwasum Polri Komjen Pol Asep Edi Suheri, Kadiv Propam Irjen Pol Nazly Harahap hingga Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Isir.





