Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Menko Yusril: Belum Ada Indikasi Makar

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan belum ditemukan indikasi makar dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang menjerat mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Sebagaimana diketahui, penyadapan ilegal tersebut diduga menyasar sejumlah pihak, mulai dari Presiden, menteri, politisi, hingga pengusaha.

Baca Juga :
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Jenderal Listyo Sigit Cs Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

"Tapi kami ingin memastikan bahwa sampai sejauh ini pasal-pasal yang digunakan adalah pasal-pasal penyadapan, dan intersepsi baik di dalam KUHP maupun di dalam Undang-Undang ITE dan sama sekali tidak digunakan pasal-pasal yang terkait dengan makar," kata Yusril saat konferensi pers di kantornya, Selasa (3/11/2026).

"Tapi sampai sejauh ini tidak atau tidak ada indikasi-indikasi ke arah sana (makar), ya," ujarnya.

Baca Juga :
Target Penyadapan Jenderal LSP: Presiden, Media, Tokoh Politik hingga Pengusaha

Ia melanjutkan, perkara tersebut sejauh ini berkaitan dengan dugaan penyadapan ilegal. Namun, tujuan di balik penyadapan tersebut masih didalami oleh penyidik Polri.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang yang Menikah Lagi dengan Maskawin Rp 31 Juta, Rekam Jejaknya Disorot
• 19 jam lalugrid.id
thumb
OCBC Proyeksi Ekonomi RI 5,2 Persen Sepanjang 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi Penopang
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Kasus Dugaan Penyadapan Presiden, Yusril Sebut Bukan Tindak Pidana Makar
• 4 jam laludetik.com
thumb
KSAD Australia Puji Prajurit Perempuan RI: Mereka Sangat Menginspirasi
• 12 jam laludetik.com
thumb
Ekspor Sarang Burung Walet ke China Tertahan, Barantin Negosiasi dengan Bea Cukai China
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.