BaBe
☰
Kasus Dugaan Penyadapan Presiden, Yusril Sebut Bukan Tindak Pidana Makar
detik.com
2 jam lalu
Follow
Jakarta
- Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan kasus penyadapan Presiden Prabowo murni pidana biasa. Penanganan perkara ini tidak menggunakan pasal makar.
(/)
Artikel Asli
Facebook
Twitter
WhatsApp
Lanjut baca:
Ditekan Netanyahu, Trump Bisa Saja Lancarkan Serangan Nuklir ke Iran dalam Hitungan Hari, Ini Targetnya
• 15 jam lalu
harianfajar
Bagikan
Laporkan
Viral Komplain Makanan Basi dan Tak Higienis via Online Food, Pembeli Malah Disindir Admin Toko: Semoga Anda Dapat Hidayah
• 5 jam lalu
tvonenews.com
Bagikan
Laporkan
5 Petugas Bea Cukai Disandera Warga Bengkayang, Aparat TNI dan Polri Terlihat Berjaga
• 11 jam lalu
disway.id
Bagikan
Laporkan
Awas Macet! Jembatan Parung Serab Tangsel Diperbaiki, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif
• 10 jam lalu
okezone.com
Bagikan
Laporkan
Awal Mula Ortu Bunuh Bayi di Toilet Terbongkar dari Jerit Tangis Korban
• 13 jam lalu
detik.com
Bagikan
Laporkan
Utama
Trending
Simpan
Profil
Laporkan
×
Alasan
Pilih alasan
Spam / Promosi
Ujaran kebencian
Konten dewasa
Pelecehan
Pelanggaran hak cipta
Lainnya
Detail
0 / 800
Batal
Kirim Laporan
Berhasil disimpan.
×
Install Aplikasi BaBe
Akses aplikasi BaBe lebih cepat dari layar utama HP Anda.
Install