Viral Eks Karyawan Es Teh Buto Kalidami Surabaya Buka Suara usai Gajinya Dipotong Tanpa Alasan yang Jelas

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Praktik pemotongan upah pekerja di industri perkeliruan maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali menjadi sorotan tajam publik media sosial.

Dugaan pengabaian hak-hak pekerja secara sepihak kini kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat warganet, setelah seorang mantan pekerja mengungkap pengalaman pahitnya selama bekerja di salah satu gerai minuman kekinian yang juga terkenal di Jawa Timur.

Gelombang penolakan ini mengemuka setelah pengguna media sosial Threads dengan username @sephorapajamas mengeluhkan gajinya yang dipotong tanpa alasan yang jelas.

Dalam postingannya pada Senin (2/11/2026), pengguna akun tersebut menjelaskan bahwa hasil kerjanya di gerai Es Teh Buto di Jalan Kalidami, Surabaya, Jawa Timur kerap dipotong, bahkan hingga lebih dari Rp500 ribu.

Besarnya akumulasi pemotongan tersebut dinilai sangat tidak wajar dan memberatkan para staf operasional di lapangan. Lebih mengejutkan lagi, ia juga menjelaskan bahwa ada rekannya yang pernah tidak menerima gaji sama sekali akibat sistem pinalti pemotongan yang diterapkan pengelola.

"Sakit hati banget, in this economy sudahlah gaji imut masih kepotong-potong hal ga jelas, ini es teh yg rame di daerah Kalidami Surabaya," tulis akun tersebut, dikutip Selasa (3/11/2026)

"FYI ini orangnya emang suka cari kesalahan dan sering motong2 gaji sebelum aku juga banyak yg dipotong sampe 300 ribu, lebih dari 500 ribu, bahkan pernah ada yg ga nerima gaji sama sekali karna kebanyakkan dicari-cari kesalahan dan dipotong gaji yg ga masuk akal," sambungnya.

Viral gaji eks karyawan Es Teh Buto dipotong tanpa alasan yang jelas
Sumber :
  • Threads/sephorapajamas

Persoalan ini semakin terang setelah sang mantan pekerja mengunggah bukti transparansi penerimaan upah di akun pribadinya. Dalam foto-foto yang turut ia lampirkan dalam postingan tersebut terlihat bahwa gajinya selama 27 hari bekerja adalah Rp2 juta.

Lalu, gajinya dipotong dengan total sebanyak Rp250 ribu karena warna varian minuman yang tidak sesuai hingga bayar bon. Skema pembebanan pinalti atas kesalahan operasional kecil ini dinilai tidak seimbang dengan nilai kompensasi dasar yang diterima oleh para pekerja harian.

Merasa tindakan pemotongan upah tersebut tidak adil dan sewenang-wenang, @sephorapajamas mencoba menuntut klarifikasi langsung kepada pihak yang diduga merupakan pemilik usaha Es Teh Buto.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Kondisi Terkini TKP Truk Molen Tabrak Kerumunan di Bekasi
• 14 jam laludetik.com
thumb
Jisoo BLACKPINK Perkenalkan Sisi Berbeda dalam Era Lagu Terbarunya Click
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
KPAI Soroti Nasib Anak dalam Kasus Penggeledahan Pondok Pesantren, Ini Hak yang Harus Dipenuhi
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Pemerintah Evaluasi Kesiapan Aturan Baru DHE SDA Jelang Berlaku 2027
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.