Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan terkait dugaan penyadapan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Konpers digelar di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (3/11).
Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal polisi tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ketiganya yakni eks Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso.





