Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Effendi Gazali: Makar!

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menyebut kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai tindakan makar. Pernyataan itu disampaikan menyusul penetapan mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

“Ini bukan hanya soal penyadapan. Saya mau mengatakan pada malam ini, ini soal makar,” kata Effendi dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (3/11/2026) malam.

Effendi menilai dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat negara hingga Presiden Prabowo menunjukkan adanya persoalan serius. Dia bahkan menyinggung dugaan keterlibatan pihak internal, bukan hanya pihak asing sebagaimana yang selama ini menjadi perhatian.

Baca Juga :
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Jenderal Listyo Sigit Cs Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

“Makar lah. Jadi ternyata yang selama ini dinyatakan oleh Pak Prabowo itu ada antek-antek asing, ternyata asingnya di dalam ini loh,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sosok Listyo Sigit, Mantan Kapolri Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo
• 23 menit laluliputan6.com
thumb
Jet Pribadi Jatuh di Florida: 9 Orang Tewas, Pakar Duga Pesawat Kehilangan Daya Angkat
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
KAI Jelaskan Alasan Penambahan Waktu Tempuh KA dari Gambir dan Pasar Senen
• 5 jam laludetik.com
thumb
Video: LSP Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Yusril: Ada Bukti Kuat
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
RSPO Catat 14.500 Ha Konsesi Sawit Bersertifikat di Indonesia Terbakar
• 9 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.