Pantau - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, meluncurkan Sistem Monitoring dan Akselerasi Realisasi Transaksi Kartu Kredit Indonesia (Smart KKI) sebagai inovasi untuk mempercepat transaksi keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan pengelolaan anggaran pemerintah.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan Smart KKI diharapkan menjadi salah satu inovasi unggulan Kota Bogor yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan transaksi keuangan daerah.
Dedie juga berharap keberhasilan penerapan sistem tersebut dapat menarik perhatian pemerintah daerah lain untuk mempelajari inovasi pengelolaan keuangan yang dikembangkan Pemkot Bogor.
"Selamat, kita luncurkan Smart KKI, semoga lancar dan sukses. Ini menjadi salah satu inovasi Kota Bogor dan kalau ini bisa terlaksana pasti akan banyak orang untuk belajar ke Kota Bogor," kata Dedie di Bogor, Selasa.
Peluncuran Smart KKI berlangsung di Swiss-Belhotel, Kota Bogor, Senin (2/11), bersamaan dengan sejumlah agenda evaluasi dan persiapan pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Bogor Minta Smart KKI Terus Dikembangkan dan DievaluasiDedie meminta pengembangan dan evaluasi Smart KKI dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan sistem tersebut berjalan optimal dan memberikan manfaat dalam pengelolaan transaksi keuangan pemerintah daerah.
Dalam proses pengembangan sistem, Dedie juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor turut dilibatkan guna mendukung kelancaran penerapan Smart KKI.
Menurutnya, evaluasi berkala diperlukan untuk mengantisipasi berbagai kendala teknis maupun operasional yang berpotensi muncul selama penerapan sistem tersebut.
Peluncuran Smart KKI juga dirangkaikan dengan Evaluasi Progres Realisasi Keuangan Daerah, Persiapan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, serta Penyerapan Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pemkot Bogor berupaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai target anggaran yang telah ditetapkan.
Dedie Rachim Tekankan Efisiensi Anggaran Menjelang Akhir 2026Selain meluncurkan Smart KKI, Dedie menekankan pentingnya efisiensi dan optimalisasi pengelolaan anggaran daerah menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2026.
Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bogor memanfaatkan sisa waktu pelaksanaan anggaran secara bijak dengan mempertimbangkan kegiatan yang masih memungkinkan untuk diselesaikan.
Langkah tersebut diperlukan agar target yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai sesuai perencanaan pemerintah daerah.
"Yang pertama kita harus bisa melaksanakan efisiensi. Bersama-sama kita berusaha agar apa yang menjadi harapan kita, yaitu mencapai sesuai dengan target APBD perubahan," ujar Dedie.
Dedie juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mengevaluasi kegiatan yang diperkirakan tidak dapat diselesaikan dalam dua bulan tersisa menjelang akhir tahun anggaran.
Menurutnya, kegiatan yang belum melalui proses lelang atau belum memasuki tahap pelaksanaan perlu dipertimbangkan untuk ditunda apabila berpotensi tidak selesai tepat waktu.
Pertimbangan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga efisiensi penggunaan anggaran sekaligus menyesuaikan pelaksanaan program dengan waktu yang tersedia.
Pemkot Bogor Prioritaskan Belanja Modal dan Proyek Strategis DaerahDi sisi lain, Dedie meminta seluruh perangkat daerah tetap mengoptimalkan penyerapan anggaran belanja modal, terutama untuk kegiatan yang telah melalui proses lelang dan memiliki peluang diselesaikan sesuai jadwal.
Optimalisasi belanja modal tersebut diprioritaskan pada kegiatan yang termasuk proyek strategis daerah agar program pembangunan yang telah direncanakan tetap berjalan.
Pemkot Bogor juga berupaya memastikan penggunaan anggaran lebih terarah dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan kegiatan dan target penyelesaian pada akhir tahun.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menyampaikan bahwa APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 telah resmi ditetapkan.
Penetapan APBD Perubahan Kota Bogor Tahun Anggaran 2026 dilakukan melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi dasar pelaksanaan pengelolaan anggaran daerah pada tahun berjalan.
Dengan ditetapkannya regulasi tersebut, pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah mengacu pada ketentuan anggaran yang telah disahkan.




