jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui dirinya disadap oleh LSP, ASN, dan EH.
Penyadapan tersebut diketahui Prabowo setelah dirinya diberi tahu oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
BACA JUGA: 2 Tahun Presiden Prabowo Diduga Disadap, Ada Upaya Menghapus Jejak Digital, Alamak!
“Apakah Presiden tahu peristiwa ini, sudah tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau,” ucap Yusril di Trinity Tower, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/11).
Menurut dia, penyadapan merupakan hal besar yang harus dilaporkan kepada Prabowo oleh bawahannya.
BACA JUGA: 3 Polisi Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ada LSP dan ASN
“Apapun hal-hal yang penting yang terjadi di negara ini ya tentu kami melapor kepada Presiden, kecuali hal-hal kecil yang kami bisa tangani sendiri ya kami selesaikan,” kata dia.
Eks Menteri Sekretaris Negara itu bilang hingga saat ini belum diketahui alasan penyadapan tersebut dilakukan. Polisi disebut masih terus melakukan penyidikan.
BACA JUGA: Pakar Harap Semua Program Prabowo Disetop, Ungkit Keracunan MBG Tanpa Pengusutan
“Presiden memerintahkan untuk mengambil satu langkah hukum yang tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Dan penyidikan dilakukan betul-betul secara objektif terhadap siapa pun yang diduga bersalah, ya sekarang seperti itulah yang sudah dilakukan,” jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka kasus penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping dan penghapusan data elektronik serta illegal access.
Ketiga orang itu merupakan polisi aktif yang juga merupakan perwira tinggi Polri.
"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11). (dit/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




