Yangwang Altior, dari BYD Buat Tantang Rolls-Royce

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

BYD merilis teaser Yangwang Altior, sedan mewah andalan merek Yangwang yang diposisikan sebagai pesaing Rolls Royce Ghost. Mobil ini dijadwalkan akan debut di Dubai, Uni Emirat Arab, sekitar 5 November 2026.

General Manager Divisi Penjualan Yangwang, Hu Xiaoqing, mengatakan nama resmi sedan ini untuk pasar luar negeri adalah Altior. Nama tersebut berasal dari bahasa Latin yang berarti “lebih tinggi”. Mobil ini dikenal dengan kode “HU” dan di pasar China bernama Dingyao.

Altior sendiri memiliki dimensi panjang 5.500 mm dengan wheelbase 3.350 mm, sekitar 100 mm lebih panjang dari Rolls Royce Ghost standar, sebagaimana dilaporkan Car News China.

Dari segi tampilan, Altior mengikuti bahasa desain yang pertama muncul di SUV Yangwang U8. Bagian depannya terinspirasi ding, bejana kuno China dengan dua kaki dan dua gagang di tepinya. Kap mesinnya panjang sehingga jarak dari dasbor ke roda depan terlihat jauh.

Altior dilengkapi sensor LiDAR yang terpasang di atap serta pelek krom berukuran besar. Sedan ini juga menggunakan pintu belakang dengan engsel di sisi belakang sehingga terbuka ke arah berlawanan dari pintu depan. Dari sisi performa, Altior diperkirakan mengusung empat motor listrik dan suspensi hidrolik.

Altior sendiri sudah beberapa kali terpantau di jalan sebelum teaser dirilis. Bicara harga, mobil itu diperkirakan punya banderol 300 ribu USD alias Rp 5,43 miliar.

Namun, hingga kini pihak BYD belum mengumumkan harga resmi. Selain Rolls Royce Ghost, Altior juga akan menghadapi Mercedes-Benz S-Class dan Maextro S800, sedan hasil kerja sama Huawei dan JAC.

Mengenal merek Yangwang

Yangwang adalah sub merek mobil mewah milik BYD. Nama tersebut bisa diartikan “menengadah” atau “memandang ke atas”. Merek ini menjadi wadah BYD untuk memamerkan teknologi terbaru di segmen premium.

Beberapa model Yangwang yang sudah ada antara lain, SUV off-road U8, versi panjang U8L, supercar listrik U9, dan sedan U7. Di Indonesia, nama Yangwang sudah tercatat dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.

Yangwang terdaftar dengan kode SGH-AWD-30 dan model tersebut memiliki penggerak 4x4. Dalam lampiran itu, merek ini memiliki nilai jual Rp 1,508 miliar serta Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DJPKB) sebesar Rp 1.583.400.000.

Nilai jual (NJKB) dan DJPKB tersebut bukan merupakan patokan harga jual Yangwang di Tanah Air. Harga kendaraan nantinya dapat dipengaruhi sejumlah faktor lain, termasuk pajak dan biaya distribusi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Lengkap Liga Champions 2026-2027 Semalam: Manchester United Akhirnya Menang, Calvin Verdonk Cs Dapat Poin Perdana
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Gerindra Lakukan PAW Tiga Kader yang Terjaring Pesta Narkoba di Surabaya
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BPJS Kesehatan Pastikan Pasien Terlewat Jadwal Kontrol Bisa Dijadwalkan Ulang di Rumah Sakit
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Resmi Batal Digelar Januari, Netizen Desak AFC Pindah Venue Daripada Paksakan Piala Asia 2027 di Arab Saudi
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Soal Penyadapan Ilegal, Yusril: Presiden Sudah Tahu
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.