Kemarin, proyek kerja sama RI-AS hingga progres UMP 2027

antaranews.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Terdapat berbagai peristiwa bidang ekonomi yang terjadi pada Selasa (3/11/2026) yang masih hangat dan relevan untuk disimak kembali pada Rabu pagi ini.

Beberapa di antaranya adalah mulai dari proyek-proyek Indonesia yang berpotensial untuk dikerjasamakan dengan Amerika Serikat, hingga progres pembahasan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2027.

Berikut sajian rangkuman berita pilihan yang dapat disimak kembali hari ini.

Danantara siapkan daftar proyek kerja sama dengan AS jelang G20

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyiapkan daftar proyek yang dapat dikerjasamakan dengan Amerika Serikat (AS) menjelang Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Miami, kata CEO Danantara Rosan Roeslani, di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini.

KSSK koreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2026 jadi 5,4-5,5 persen

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 menjadi 5,4–5,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi per Agustus 2026 yang berada di kisaran 5,6–6,0 persen.

Selengkapnya di sini.

Freeport Indonesia: DSI tak perpanjang mata rantai birokrasi

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menilai, ekspor satu pintu sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak memperpanjang rantai birokrasi.

Selengkapnya di sini.

Menkeu: Inflasi 3,23 persen masih dalam rentang sasaran

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, inflasi 3,23 persen masih dalam rentang sasaran, sementara kenaikan indeks manufaktur ke level 54 pada Oktober menandakan pengusaha mengantisipasi peningkatan permintaan.

Selengkapnya di sini.

Said Iqbal: Penyusunan UMP 2027 mengacu PP 49/2025, pertimbangkan KHL

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengatakan penyusunan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2027 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL).

Selengkapnya di sini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bamsoet: Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Ancaman Serius bagi Negara
• 9 jam laludetik.com
thumb
Singgung Calvin Verdonk, Media Prancis Lega Piala Asia 2027 Diundur hingga Akhir Tahun
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Empat Saksi dari BUMN hingga Sinarmas Diperiksa
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPK Periksa Nusron Wahid, Dalami Sertifikasi Pertanahan-Dugaan Suap di Lingkungan ATR/BPN
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
MA Terima Delegasi Pengadilan Beijing, Pertemuan Bahas Peradilan Digital | MA NEWS
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.