JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mempercepat operasionalisasi Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, untuk membuka jalur perdagangan ekspor-impor di kawasan perbatasan. Dari tujuh TBI yang telah dibangun, baru TBI Motaain yang beroperasi sehingga pemerintah kini berupaya menuntaskan berbagai kendala agar fasilitas lainnya dapat segera dimanfaatkan.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) menggelar forum koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Pembahasan difokuskan pada penyelesaian hambatan regulasi, kesiapan infrastruktur, serta tata kelola pelayanan perdagangan internasional.
Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris BNPPDT sekaligus Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Nurdin mengatakan, keberadaan TBI tidak cukup hanya dengan pembangunan fasilitas fisik. Konektivitas antara kawasan perbatasan, wilayah penyangga, dan pusat produksi juga harus dipastikan agar kegiatan perdagangan dapat berjalan.
Baca Juga:Kapolri Geser Brigjen Kristian Jadi Dirtipidnarkoba dan Brigjen Suhermanto Dittipidsiber Bareskrim"Terminal Barang Internasional bukan sekadar fasilitas yang dibangun di kawasan PLBN. Kita harus memastikan kawasan hinterland dan pusat-pusat produksi juga terhubung dengan pintu perdagangan internasional," ujar Nurdin.
Dia menjelaskan, percepatan operasionalisasi TBI Entikong merupakan tindak lanjut arahan Kepala BNPPDT agar fasilitas yang telah dibangun pemerintah segera dimanfaatkan. Karena itu, koordinasi lintas kementerian diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan kepabeanan, ketentuan jenis dan volume barang, hingga standar operasional pelayanan.
Dari sisi kepabeanan, pemerintah perlu memastikan kesiapan standar operasional prosedur (SOP), termasuk ketentuan barang yang boleh masuk dan keluar melalui terminal tersebut.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan diminta menyiapkan pengaturan teknis di lapangan, mulai dari mekanisme pelayanan port-to-port hingga jenis kendaraan yang dapat digunakan untuk kegiatan perdagangan internasional.
Nurdin menegaskan, pemerintah ingin mengubah fungsi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) agar tidak hanya melayani perlintasan orang, tetapi juga menjadi pintu perdagangan antarnegara.
Baca Juga:Pemerintah Jadikan Barelang Ruang Belajar Global Kawasan Transmigrasi"Kita ingin menjadikan PLBN tidak hanya sebagai pintu lintas orang, tetapi juga sebagai pintu ekspor dan impor. Fasilitasnya sudah dibangun, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan kesiapan kebijakan dan tata kelola agar perdagangan internasional dapat berjalan," ucapnya.
Selain regulasi dan pelayanan, persoalan akses jalan juga menjadi perhatian dalam percepatan operasionalisasi TBI Entikong.
Deputi Bidang Infrastruktur Kawasan Perbatasan, Mayjen TNI Edi Nurhabad, menekankan pentingnya kesepakatan lintas kementerian dan lembaga mengenai pemenuhan fasilitas pendukung, termasuk pembangunan jalur khusus atau dedicated lane.
"Kalau dedicated lane memang harus ada, mari kita bahas bersama bagaimana pemenuhannya. Namun, apabila belum tersedia, kita perlu mencari solusi agar infrastruktur yang sudah ada tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasionalisasi TBI," ucap Edi.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum melalui surat terkait akses jalan khusus TBI Entikong menyebutkan bahwa Jalan Nasional yang sudah ada dapat dimanfaatkan sementara sebagai jalur ekspor-impor.
Baca Juga:Mutasi Polri, Irjen Arie Ardian Jadi Kakortas Tipikor dan Irjen Totok Kapolda SulbarMeski demikian, pemanfaatan jalan tersebut masih harus dibahas lebih lanjut, terutama terkait aspek keamanan, keselamatan, dan dasar hukum penggunaannya. Opsi ini akan berjalan paralel dengan persiapan pembangunan jalur khusus permanen sepanjang kurang lebih 1,4 kilometer.
BNPPDT juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengidentifikasi kebutuhan pengaturan jenis barang yang dapat diperdagangkan melalui TBI Entikong.
Forum koordinasi tersebut turut menghadirkan perwakilan Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan.
Melalui percepatan ini, pemerintah berharap TBI Entikong dapat menjadi pintu perdagangan internasional yang memperlancar arus ekspor-impor, memperluas pasar produk unggulan, serta meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan.
#kalbar




