JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan belum menerima laporan terkait nama Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka masuk dalam target penyadapan.
"Wallahu a'lam bisshawab," kata Yusril saat ditanya nama Gibran masuk dalam daftar penyadapan atau tidak, Selasa (3/11/2026) malam.
Yusril menjelaskan, sejauh ini ia hanya menerima laporan yang menjadi target penyadapan ialah Presiden RI, Prabowo Subianto hingga jajaran menteri.
Oleh sebab itu, ia belum bisa memastikan yang bersangkutan turut menjadi target penyadapan atau tidak.
"Yang baru saya dengar adalah Bapak Presiden dan sejumlah menteri dan sejumlah politisi, jadi saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak,”pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access). Salah satunya adalah mantan Kapolri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo (LSP).
Para tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon, mulai dari Presiden Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, hingga kalangan media dan pengusaha. Sementara tersangka lain ialah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (ASN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).




