Kalimat Mahfud MD soal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Prabowo, Makjleb!

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Mahfud MD menilai tindakan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diduga menyadap telepon Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara lainnya sebuah kejahatan serius.

Mahfud juga mengungkit bahwa Listyo Sigit adalah kapolri terlama, pernah mendapat bintang mahaputra, bahkan dipuji oleh Presiden karena bisa mengerahkan Polri menanam jagung.

BACA JUGA: Karier Jenderal Listyo Sigit Eks Kapolri Pilihan Jokowi Berakhir Pahit

"Bahkan, oleh pimpinan Komisi III disebut polisi terbaik sepanjang sejarah ternyata jadi Tersangka sebagai pelaku kejahatan terjahat di sepanjang sejarah Polri, yakni menyadap kepala negaranya sendiri. Gilaaaa," kata Mahfud melalui unggahannya di X @mohmahfudmd, dikutip Rabu (4/111/2026).

Pakar hukum tata negara itu juga mencermati cara Presiden Prabowo bersikap. Dalam hal tertentu, katanya, publik mencatat Presiden kedelapan RI itu bisa tegas.

BACA JUGA: Geng Listyo Sigit Menyadap Prabowo Sejak 2025, Lalu Menghapus Jejak Oktober 2026

"Selain Listyo Sigit, ada juga Dadan Hidayana yang dulu selalu dibela dan dipuji-puji oleh Presiden akhirnya digelandang ke pengadilan karena kasus korupsi gila-gilaan di program MBG," ujar Prof. Mahfud

Begitu juga dengan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang katanya algojo koruptor dan merupakan orang kepercayaan Prabowo akhirnya dikirim ke pengadilan karena dakwaan korupsi di atas korupsi.

BACA JUGA: Siapa yang Meminta LSP Menyadap Prabowo? Buat Apa?

"Banyak lagi contohnya. Jadi, jangan keterlaluan berkorupsiria dan melakukan pengkhianatan, misalnya, karena merasa sok dekat dengan Presiden Prabowo. Kalau Anda keterlaluan, ditindak tegas juga kan? Ayo, Pak Presiden, gembirakan rakyat dengan ketegasan yang lebih banyak lagi," tutur mantan Menko Polhukam itu.

Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan

Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim atas dugaan penyadapan ilegal.

Bareskrim menjerat kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) itu dengan pasal dugaan penyadapan dan akses ilegal, penghapusan data elektronik, terhadap sejumlah pihak mulai dari Presiden Prabowo Subianto hingga wartawan.

Selain Listyo Sigit, dua orang tersangka lainnya berinisial ASN dan EH yang merujuk pada Kadivkum Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso, Widyaiswara Utama Lemdiklat Polri.

Penetapan tersangka itu diumumkan Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," kata Asep.

Profil Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Listyo Sigit Prabowo merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969.

Karier Sigit menuju puncak saat diusulkan menjadi calon Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang pensiun pada Februari 2021.

Sigit merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Kariernya tergolong moncer, termasuk pernah dipercaya menduduki ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama periode Oktober 2014-Oktober 2016.

Nama Sigit juga sudah tidak asing lagi di Korps Bhayangkara. Dia merupakan Kabareskrim pengganti Idham Azis yang diangkat menjadi Kapolri.

Jauh sebelum itu, Sigit masih menjadi Kapolresta Surakarta. Kala itu Jokowi merupakan wali kota Solo.

Saat Jokowi menjadi gubernur DKI Jakarta pada 2012, Sigit juga ditarik ke Mabes Polri. Posisinya kala itu ialah Asisten Subdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Namun, Sigit sudah kenyang penugasan di daerah. Dia pernah menjadi Kapolres Pati, Kapolres Sukoharjo, Wakapolrestabes Semarang, bahkan Dirreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sigit merupakan jenderal pertama di angkatannya. Dia menyandang pangkat brigjen saat dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2016.

Bintang Sigit terlihat kian bersinar setelah sempat menjadi 'Orang Istana'. Pada 2018, bintang di pundak Sigit bertambah satu menjadi irjen dan dipercaya menduduki posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Sigit pun meraih bintang tiga atau komjen setelah menjadi kepala Bareskrim Polri. Dia menduduki salah satu institusi bergengsi di Polri itu pada Desember 2019.

Selanjutnya, Sigit dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Januari 2021.

Posisi itu dijabatnya hingga Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026.

Pada hari yang sama pula, Sigit dihadiahi Prabowo Prabowo jabatan kepala Kantor Staf Kepresidenan.

Kini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendekam di sel Rutan Bareskrim Polri.(Fat/JPNN)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TNI AL Gagalkan Pengiriman 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Merbau Ilegal
• 32 menit lalurctiplus.com
thumb
Pelaku Pembunuhan IRT di Indramayu Luka Bakar 40% akibat Ledakan Mobil Korban
• 52 menit lalukumparan.com
thumb
Masuki Awal Musim Hujan, BPBD Cilacap Catat 10 Kejadian Bencana di 9 Kecamatan
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Heboh Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal, Polri Akan Gelar Konferensi Pers Sore Ini
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Drama Listyo Sigit, Dilaporkan Sadap Prabowo Setelah Dapat Bintang Mahaputera
• 2 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.