Gibran Tak Ikut Disadap Listyo Sigit, Arif Wicaksono: Ini Melecehkan Wapres!

wartaekonomi.co.id
6 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat politik, sosial, dan ekonomi Arif Wicaksono menyoroti fakta bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak ikut disadap dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kasus tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama dua petinggi Polri lainnya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2026).

Arif melontarkan satire dengan menyebut tindakan Listyo Sigit tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap posisi Wakil Presiden Gibran yang justru tidak ikut disadap.

"Ternyata wapres gak ikut disadap? Listyo ini melecehkan wapres," tulisnya di akun X, dikutip Rabu (4/11/2026). 

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.

Baca Juga: Listyo Sigit Tersangka Penyadapan, Said Didu Ungkap Rencana Terselubung Sebelum Pilpres

Informasi tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

"Penyidik telah menetapakan 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, EH," kata Asep.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPAI Soroti Nasib Anak dalam Kasus Penggeledahan Pondok Pesantren, Ini Hak yang Harus Dipenuhi
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Situasi Terkini di Mako Brimob Depok di Tengah Isu Dugaan Penangkapan Jenderal L terkait Demo Jogja
• 23 jam laludisway.id
thumb
Polisi Panggil Terduga Penembak Corong Toa Masjid Ciputat
• 18 jam laludetik.com
thumb
1,3 Juta Murid Ikuti TKA Gelombang Kedua 2026, Kemendikdasmen Antisipasi Kecurangan
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Warga Washington nilai pemilu sela sebagai referendum atas Trump
• 8 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.