Mahfud Tak Habis Pikir Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo: Gilaaa!

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak habis pikir dengan status mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjadi tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Padahal, Listyo sebelumnya pernah mendapat berbagai pujian dan penghargaan selama menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Mahfud menyoroti rekam jejak Listyo yang pernah menerima penghargaan Bintang Mahaputera dan mendapat pujian langsung dari Presiden Prabowo. Bahkan, pimpinan Komisi III DPR pernah menyebut Listyo sebagai polisi terbaik sepanjang sejarah.

Namun, menurut Mahfud, situasi tersebut berbanding terbalik dengan perkara yang kini menjerat Listyo. Ia menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara sendiri merupakan tindakan yang sangat serius.

"Listyo Sigit, Kapolri terlama, pernah mendapat bintang mahaputra, dipuji oleh Presiden karena bisa mengerahkan POLRI menanam jagung, bahkan oleh pimpinan Komisi III disebut polisi terbaik sepanjang sejarah ternyata jadi TSK sebagai pelaku kejahatan terjahat di sepanjang sejarah POLRI yakni menyadap kepala negaranya sendiri. Gilaaaa," kata Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd, dikutip Rabu (4/11/2026).

Baca Juga: Mahfud MD Singgung Pernyataan Budi Arie soal Kesiapan Hadapi Situasi, Ada Apa?

Kritik tersebut disampaikan Mahfud setelah Listyo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua perwira tinggi Polri lainnya dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo.

Mahfud juga menyinggung penghargaan dan pujian yang pernah diterima Listyo sebagai kontras dengan perkara yang kini dihadapinya. Ia mempertanyakan bagaimana sosok yang sebelumnya mendapat kepercayaan dan apresiasi justru terseret dugaan kejahatan terhadap kepala negara.

Menurut Mahfud, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa rekam jejak dan kedekatan dengan penguasa tidak seharusnya membuat seseorang merasa kebal dari hukum.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
35 Tahun Kemitraan, McD Indonesia Dorong Pemasok Lokal Tumbuh dan Naik Kelas
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
BRAN Kawal Kepastian Tanah dan Hak Nelayan Pantura, Proyek Giant Sea Wall 575 Kilometer Jadi Perhatian
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Danantara Mulai Bangun Kampung Haji di Makkah pada Desember 2026
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gugatan Masyarakat Adat Atas UU IKN Serta Peran MK Melembagakan Prinsip FPIC
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Potensi Obat Tradisional Tembus Ratusan Triliun, tetapi Nilai Pasarnya Jauh dari Harapan
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.