JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur pada Kamis besok, 5 November 2026. Polisi memastikan akan melakukan pengamanan selama berjalannya persidangan.
"Pasti dilakukan pengamanan. Setiap kegiatan kita kan juga melihat potensi apakah ada mobilisasi massa, apakah ada kemacetan arus lintas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (4/11/2026).
"Iya, pastinya Polda Metro Jaya selalu memberikan pelayanan dan pengamanan setiap rangkaian kegiatan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan kesiapannya menghadiri sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifa. Jokowi siap menjawab pertanyaan yang diajukan saat sidang.




