Prabowo Disadap, SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita?

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara di tengah terkuaknya kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah jenderal. 

Melalui akun X pada Rabu (4/11/2026), SBY mempertanyakan arah kehidupan politik Indonesia setelah terbongkarnya perkara tersebut. Ia menyayangkan situasi politik yang dinilainya semakin tidak terkendali dan berpotensi membuat masyarakat merasa tidak aman di negeri sendiri.

"Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan," tulis SBY.

Baca Juga: Mahfud MD Sentil Eks Kapolri Jadi Tersangka Sadap Prabowo: Rasain, Gak Tahu Malu!

Ia kemudian mengingatkan bahwa perebutan kekuasaan seharusnya tetap dibatasi oleh nilai-nilai moral. Menurutnya, apabila berbagai cara dianggap sah demi mencapai kekuasaan, masyarakat bisa kehilangan rasa tenteram dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral. Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri," ujarnya.

Di tengah situasi tersebut, SBY secara khusus menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Ia menilai hal itu merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan demi kepentingan bangsa.

"Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain, saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban," ungkap SBY.

Baca Juga: Nasib Listyo Sigit Tamat? Mahfud MD Singgung Hukuman Mati di Kasus Penyadapan Prabowo

SBY pun menutup pesannya dengan menyebut tugas tersebut sebagai panggilan sejarah sekaligus amanah rakyat. 

"Ini panggilan sejarah. Ini amanah rakyat. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan tuntunan kepada Pak Prabowo untuk menjalankan misi mulia ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga petinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan tersebut. Mereka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri Irjen Asep Safrudin menyatakan ketiganya telah ditahan di Rutan Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, sasaran penyadapan diduga tidak hanya mencakup nomor telepon Presiden Prabowo. Sejumlah pihak lain juga disebut masuk dalam daftar target, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Dukung Larangan Vape untuk Anggota, Sanksi Menanti Buat Pelanggar
• 21 jam laludetik.com
thumb
PBB Cemas, Trump Beri Sinyal Serang Nuklir Iran
• 1 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Jakarta Pertahankan Gelar Juara Umum Kejurnas 2026, Borong 17 Medali
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Kapolda Sumut Larang Polisi dan ASN Gunakan Vape
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sadap Prabowo Presiden Sejak 2025, Jenderal Listyo Sigit Diduga Minta Hapus File pada Oktober 2026
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.