Status Listyo Sigit sebagai KSP Menunggu Keputusan Presiden

celebesmedia.id
4 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah tengah memproses Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Jakarta, Rabu (4/11).

Prasetyo membenarkan bahwa proses penerbitan Keppres tersebut sedang berjalan. Namun, ia belum mengungkapkan secara terperinci tahapan administrasi maupun target waktu penyelesaiannya.

Listyo Sigit sebelumnya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada 1 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta.

Ia menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang menduduki jabatan tersebut sejak 27 April 2026.

Pengangkatan Listyo ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria. Keputusan itu ditandatangani Presiden Prabowo pada 30 September 2026.

Perkembangan ini menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Salah satu tersangka berinisial LSP adalah Listyo Sigit Prabowo.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengumumkan penetapan ketiga tersangka tersebut di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11).

Status tersangka diberikan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti terkait perkara tersebut.

Usai penetapan tersangka, ketiganya langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, Jakarta.

Sumber: ANTARA


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Ciri Kepribadian Orang yang Mampu Mempertahankan Hubungan Persahabatan hingga Tua
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Semangat Sumpah Pemuda, 28UILD 2026 Ajak Generasi Muda Bergerak untuk Hunian Layak Bogor
• 23 jam laludisway.id
thumb
Hasil PSMS Vs Persija: Gol Phillerson Buyarkan Kemenangan Macan Kemayoran
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Persija Diimbangi PSMS di I League Cup karena Pemain Kurang Pengalaman Bermain, Soroti Kebugaran
• 1 jam lalubola.com
thumb
Listyo Sigit Prabowo Cuma 35 Hari Menjabat Kepala Staf Presiden
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.