Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan reaksi Presiden Prabowo Subianto ketika pertama kali mengetahui dirinya menjadi korban penyadapan Kepala Staf Presiden (KSP) dan mantan Kapolri Listyo Sigit.
“Kami mewakili beliau, Bapak Presiden sekali lagi menyampaikan keprihatinan yang luar biasa oleh karena terjadinya dinamika tersebut. Ada konsekuensi logis yang harus diputuskan karena salah tersangkanya menjabat sebagai KSP,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (4/11).
Polri telah menetapkan sejumlah jenderal sebagai tersangka penyadapan terhadap Prabowo, pejabat negara, hingga media massa pada Selasa (3/11). Salah satunya adalah KSP Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo (LSP).
Sedangkan dua lainnya adalah Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH). Adapun, satu orang lainnya, inisial SU saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Dia menyebut Prabowo sangat prihatin karena tindakan penyadapan ini terjadi kepada seorang kepala negara dan dilakukan olej institusi yang berada di bawah Presiden. "Tentu ini sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan untuk kepentingan semuanya,” ujarnya.
Prasetyo mengatakan, Prabowo telah memberikan petunjuk kepada Kapolri untuk memproses kasus ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“(Dilakukan) seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi. Jadi sudah disampaikan kepada Pak Kapolri,” ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengatakan, Prabowo mengetahui bahwa dirinya menjadi korban penyadapan yang dilakukan oleh sejumlah jenderal polisi.
“Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri (Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto),” kata Yusril dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (3/11).
Yusril menyebut perkara penyadapan kepada presiden merupakan masalah serius bagi sebuah negara.
“Presiden sudah memerintahkan untuk mengambil satu langkah hukum yang tegas, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Yusril mengatakan penyidikan ini dilakukan secara objektif terhadap siapapun pihak yang diduga bersalah. Kepolisian akan mengambil langkah hukum, termasuk melakukan penyelidikan sampai ke tingkat penyidikan.
Guna mencegah hal serupa terjadi lagi di masa depan, dia menyampaikan pemerintah akan melakukan evaluasi. Hal ini dilakukan dengan melibatkan pihak kepolisian serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang memiliki kompetensi untuk menangani masalah tersebut.
“Sebab ada banyak institusi negara yang memang diberikan kewenangan untuk menyadap dan memiliki alat penyadapan yang sah digunakan untuk satu prosedur tertentu,” ucapnya.




