JAKARTA (beritajatim.com)- Ditengah gegeran beberapa nama perwira pejabat tinggi yang namanya terseret dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Perjalanan karier di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengantarkan Irjen Pol. Dr. Ahrie Sonta Nasution menjadi salah satu perwira tinggi yang mendapat perhatian publik.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 ini pernah bertugas di sejumlah satuan reserse, menjadi Sekretaris Pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga dipercaya mendampingi Presiden Prabowo Subianto sebagai ajudan dari unsur Polri.
Kini, perwira kelahiran Bandung, Jawa Barat, tersebut mengemban jabatan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri. Perjalanan kariernya memperlihatkan pengalaman yang cukup beragam, mulai dari penanganan tindak pidana narkotika, operasi kepolisian di Papua, hingga tugas di lingkungan Istana Kepresidenan.
Namun, namanya kembali menjadi sorotan setelah perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto pada awal November 2026.
Profil dan latar belakang Ahrie Sonta Nasution
Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 2 April 1981. Pada November 2026, usianya menginjak 45 tahun.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 2002 dari Batalyon Wicaksana Laghawa. Pendidikan kepolisian menjadi fondasi perjalanan pengabdiannya sebelum menempati berbagai posisi strategis di lingkungan Polri.
Tidak hanya mengandalkan pengalaman lapangan, Ahrie juga menempuh pendidikan lanjutan untuk memperkuat kompetensinya di bidang kepolisian.
Setelah lulus Akpol, ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2009. Berikutnya, ia mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) Polri pada 2016 serta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2024.
Pengembangan kompetensinya juga dilakukan melalui pendidikan di luar negeri. Sejumlah pendidikan yang pernah ditempuh antara lain Politie Academy di Apeldoorn, Belanda, serta Joint Special Operation University di Tampa, Florida, Amerika Serikat.
Di bidang akademik, Ahrie menyandang gelar doktor Ilmu Kepolisian. Disertasinya mengangkat tema Reformasi Kultural Polri, sebuah isu yang berkaitan dengan upaya pembenahan budaya organisasi dan profesionalisme institusi kepolisian.
Gelar akademik tersebut pernah menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ketika Ahrie terpilih sebagai ajudan Presiden Prabowo pada Oktober 2024.
Sebelum dikenal di lingkungan pimpinan Polri dan Istana Kepresidenan, Ahrie lebih dahulu memiliki pengalaman di bidang operasional dan penegakan hukum.
Salah satu penugasannya adalah di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Saat menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Subdirektorat 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 2018, ia terlibat dalam pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika.
Salah satu pengungkapan yang tercatat adalah peredaran lebih dari 100 kilogram narkotika dalam kurun waktu dua bulan.
Ia juga terlibat dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional di Perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan barang bukti narkotika dengan jumlah mencapai 1,6 ton.
Pengalaman di bidang reserse tersebut menjadi bagian penting dari rekam jejak Ahrie sebelum mendapatkan penugasan pada sejumlah posisi strategis lainnya.
Namanya juga tercatat dalam penanganan kasus buronan Djoko Tjandra. Pada Juli 2020, Ahrie menjadi bagian dari tim yang menjemput Djoko Tjandra di Malaysia setelah buronan kasus korupsi Bank Bali tersebut melarikan diri selama bertahun-tahun.
Dalam operasi itu, tim bekerja di bawah arahan Komjen Listyo Sigit Prabowo yang saat itu menjabat Kepala Bareskrim Polri.
Selain penanganan tindak pidana, Ahrie pernah bergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Operasi Nemangkawi di Papua. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menghadapi gangguan keamanan di wilayah Papua.
Berbagai penugasan tersebut memperlihatkan pengalaman Ahrie di bidang penegakan hukum, mulai dari pemberantasan narkotika hingga operasi keamanan.
Pengalaman Ahrie tidak hanya terbatas pada satuan reserse. Ia juga pernah dipercaya memimpin kepolisian di tingkat wilayah.
Pada 2020, Ahrie menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jabatan tersebut diembannya ketika masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Penugasan sebagai Kapolres menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan kariernya. Posisi tersebut menuntut kemampuan mengelola organisasi kepolisian, menjaga keamanan wilayah, serta menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah menjalankan tugas tersebut, karier Ahrie berlanjut ke lingkungan pimpinan tertinggi Polri.
Menjadi Sekretaris Pribadi Listyo Sigit Prabowo
Nama Ahrie semakin dikenal setelah dipercaya menjadi Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Februari 2021.
Penunjukan itu dilakukan melalui rotasi dan mutasi sejumlah perwira di lingkungan Polri. Sebelum Listyo resmi menjabat Kapolri, Ahrie juga pernah mendampinginya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Sebagai Sekpri Kapolri, ia berada di lingkungan kerja pimpinan tertinggi Polri. Penugasan tersebut memberinya pengalaman dalam mendukung aktivitas kedinasan dan koordinasi pimpinan institusi.
Pada periode tersebut, Ahrie juga memperoleh kenaikan pangkat luar biasa dari AKBP menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Penilaian terhadap rekam jejaknya juga pernah disampaikan anggota Kompolnas Poengky Indarti. Pada Oktober 2024, Poengky menyebut Ahrie memiliki rekam jejak cemerlang, termasuk dari sisi pendidikan dan pengalaman kedinasan.
Menurut Poengky, latar belakang pendidikan doktor Ilmu Kepolisian dengan disertasi mengenai reformasi kultural Polri menjadi salah satu nilai penting dalam perjalanan profesionalnya.
Perjalanan karier Ahrie kemudian berlanjut ke lingkungan Istana Kepresidenan.
Pada 23 Oktober 2024, ia terpilih menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto dari unsur Polri.
Penunjukan tersebut melalui proses seleksi. Kapolri saat itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan bahwa Ahrie merupakan satu dari enam personel Polri yang mengikuti seleksi calon ajudan presiden.
Setelah menjalani serangkaian tahapan, Ahrie akhirnya terpilih untuk menjalankan tugas tersebut.
Posisi ajudan presiden memiliki tanggung jawab mendukung kegiatan kepala negara, termasuk dalam aspek pendampingan dan pengamanan sesuai tugas yang diberikan.
Terpilihnya Ahrie juga mendapat tanggapan positif dari Kompolnas. Poengky Indarti menilai pengalaman, pendidikan, profesionalisme, dan loyalitas menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai ajudan Presiden.
Penugasan di Istana menjadi babak berbeda dalam perjalanan karier Ahrie setelah sebelumnya bertahun-tahun berada di lingkungan operasional dan pimpinan Polri.
Setelah menyelesaikan tugas sebagai ajudan Presiden, Ahrie kembali mendapatkan penugasan di lingkungan internal Polri.
Pada Oktober 2025, ia dipercaya menjabat Penyelidik Pengamanan Internal Utama Tingkat II Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Pada 6 Oktober 2025, Ahrie memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol.) atau jenderal bintang satu. Kenaikan pangkat tersebut dilakukan bersama sejumlah perwira tinggi Polri lainnya di Mabes Polri.
Kariernya kembali meningkat pada 2026. Melalui mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, Ahrie dipercaya menjabat Kepala Divisi Hukum Polri menggantikan Irjen Pol. Agus Nugroho.
Penugasan tersebut sekaligus mengantarkannya menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.) atau jenderal bintang dua.
Divisi Hukum Polri memiliki peran penting dalam memberikan dukungan dan pertimbangan hukum bagi organisasi kepolisian. Tugasnya berkaitan dengan pembinaan hukum, penyusunan kebijakan, serta pendampingan dan penanganan persoalan hukum di lingkungan Polri.
Penunjukan Ahrie memperlihatkan pergeseran bidang penugasan dari pengalaman operasional, pengamanan internal, hingga pembinaan hukum di tingkat Mabes Polri.
Di tengah perjalanan kariernya yang terus meningkat, nama Ahrie Sonta kembali menjadi perhatian publik pada November 2026.
Perhatian tersebut muncul setelah Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ketiga anggota Polri tersebut berinisial LSP, ASN, dan EH. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyadapan tanpa prosedur (illegal tapping), penghapusan data elektronik, serta akses ilegal (illegal access).
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Ketiganya juga disebut telah menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri.
Ahrie Sonta disebut sebagai salah satu perwira yang terseret dalam perkara tersebut dan diberitakan sebagai tersangka.
Perkembangan ini menjadi catatan penting dalam perjalanan karier Ahrie yang sebelumnya pernah menjadi ajudan Presiden Prabowo dan kini menjabat Kadivkum Polri.
Meski demikian, informasi mengenai perkara tersebut harus ditempatkan sesuai perkembangan penyidikan dan keterangan resmi aparat penegak hukum. Status tersangka bukan merupakan bukti bahwa seseorang telah terbukti bersalah. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Perjalanan Ahrie Sonta Nasution menunjukkan bagaimana seorang perwira kepolisian menapaki berbagai tahapan penugasan, mulai dari satuan reserse, kepemimpinan di tingkat Polres, lingkungan pimpinan Polri, Istana Kepresidenan, hingga jabatan strategis di Mabes Polri.
Dengan pengalaman dan latar belakang pendidikan yang dimilikinya, perjalanan karier Ahrie menjadi salah satu profil perwira tinggi Polri yang menarik untuk dicermati. Namun, perkembangan perkara hukum yang kini menyeret namanya juga menjadi bagian penting dari rekam jejak yang perlu diberitakan secara berimbang.
Biodata singkat Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution
– Nama: Irjen Pol. Dr. Ahrie Sonta Nasution.
– Tempat lahir: Bandung, Jawa Barat.
– Tanggal lahir: 2 April 1981.
– Usia: 45 tahun (November 2026).
– Pendidikan kepolisian: Akpol 2002.
– Pendidikan lanjutan: PTIK 2009, Sespimen 2016, Sespimti 2024.
– Pendidikan luar negeri: Politie Academy Apeldoorn, Belanda, dan Joint Special Operation University, Florida, Amerika Serikat.
– Gelar akademik: Doktor Ilmu Kepolisian.
– Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.).
– Jabatan terakhir yang tercatat: Kepala Divisi Hukum Polri sejak Oktober 2026.
– Jabatan sebelumnya: Penyelidik Pengamanan Internal Utama Tingkat II Divpropam Polri.
– Pengalaman jabatan: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sekretaris Pribadi Kapolri, dan ajudan Presiden Prabowo Subianto.[aje]




