Grid.ID - Dedi Mulyadi luncurkan program Jabar merawat. Warga kini bisa laporkan keluhan pelayanan rumah sakit.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan aplikasi Jabar Merawat yang terintegrasi dengan platform Sapa Warga. Layanan ini disediakan sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan apabila menghadapi hambatan dalam memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa pembentukan aplikasi tersebut dilatarbelakangi masih adanya laporan dan ketidakpuasan warga terhadap layanan di 86 rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, baik yang berada di Jawa Barat maupun Jakarta.
"Kami paham bahwa kerjasama Pemprov Jabar dan Pemkab dan Pemkot se-Provinsi Jawa Barat dalam upaya melayani masyarakat di 86 rumah sakit di Provinsi Jawa Barat dan di Jakarta pasti dalam pelaksanaannya kami melihat masih ada keluhan, masih ada masalah-masalah yang dihadapi," ujar Dedi dikutip dari Instagram pribadinya.
Melalui aplikasi tersebut, kata dia, warga bisa menyampaikan keluhan jika mengalami hambatan pelayanan, baik sebelum maupun saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Untuk itu agar warga mendapat kemudahan layanan dan apabila menghadapi masalah bisa mencari tempat mengadu untuk menyelesaikan masalah tersebut saat akan dirawat atau sedang dirawat," tegas Dedi.
Dedi menjelaskan, aplikasi Jabar Merawat juga menampung laporan warga yang mengalami penolakan dari rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
"Aplikasi Jabar Merawat di Sapa Warga ini adalah tempat untuk menyampaikan keluhan ketika ada layanan rumah sakit yang sudah kerjasama tapi masih menghadapi hambatan bahkan ditolak," katanya.
Mantan Bupati Purwakarta itu berharap, aplikasi tersebut dapat memudahkan seluruh warga Jawa Barat, termasuk yang sedang berada di Jakarta dalam mendapatkan layanan kesehatan.
"Dan ini cara kami untuk memberikan kemudahan bagi seluruh warga Jawa Barat baik yang berada di Provinsi Jawa Barat maupun yang berada di Jakarta," kata Dedi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menjalin kerja sama dengan 86 rumah sakit untuk memastikan masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan maupun yang biaya pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan tetap memperoleh akses pelayanan medis.
Baca Juga: Viral Kisah Kakek dan Cucu di Tasikmalaya yang Tinggal di Gubuk Reyot, Dedi Mulyadi Turun Tangan Lakukan ini
Kolaborasi tersebut mencakup tujuh rumah sakit milik Pemprov Jabar dan 79 fasilitas kesehatan lainnya. Rumah sakit yang terlibat terdiri dari rumah sakit rujukan pemerintah pusat, rumah sakit umum daerah (RSUD), serta sejumlah rumah sakit swasta yang berlokasi di Jawa Barat dan Jakarta.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan, terutama mereka yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan akibat keterbatasan biaya.
"Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu," ujar Dedi dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com.
Beberapa waktu lalu, Dedi Mulyadi, ikut menanggapi beredarnya video yang memperlihatkan dugaan penolakan terhadap seorang pasien di Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka. Dedi meminta Bupati Majalengka, Eman Suherman, mendatangi langsung puskesmas tersebut guna mengecek dan memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Selain itu, Dedi juga menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat untuk mengaudit pelaksanaan standar pelayanan kesehatan di Puskesmas Bantarujeg. Arahan tersebut disampaikan KDM melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosialnya pada Minggu (1/11/2026).
"Saya minta Bupati Majalengka hari esok untuk turun ke lokasi memastikan peristiwa tersebut dan agar menyampaikan permintaan maaf kepada pasien yang di puskesmasnya tidak dilayani apabila peristiwa itu memang terjadi," kata Dedi Mulyadi.
KDM turut meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menggelar pemeriksaan menyeluruh guna memastikan penerapan standar pelayanan di Puskesmas Bantarujeg telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Jika dalam proses audit ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian, ia mengarahkan agar segera dilakukan tindakan sesuai aturan guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
"Untuk itu, saya ucapkan terima kasih atas informasinya dan mohon pada semua pihak untuk segera menindaklanjuti peristiwa ini dengan nyata dan tidak boleh terulang lagi," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Agus Suratman, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti video yang ramai diperbincangkan tersebut dengan melakukan investigasi.
Melalui video klarifikasi yang diunggahnya, Agus menjelaskan bahwa Dinkes telah meminta keterangan dari beberapa pihak di Puskesmas Bantarujeg. Mereka yang dimintai penjelasan di antaranya kepala puskesmas, petugas yang bersangkutan, serta dokter yang bertugas ketika peristiwa itu berlangsung.
Baca Juga: Viral Puskesmas Bantarujeug Diduga Tolak Pasien, Dedi Mulyadi Buka Suara sampai Minta Dinkes Audit Pelayanan
"Saya melakukan investigasi terkait dengan pelaporan beredarnya di media sosial bahwa Puskesmas Bantarujeg menolak pasien yang akan dirawat," kata Agus.
Agus juga mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan persoalan tersebut melalui media sosial. Menurutnya, laporan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Kesehatan untuk memperbaiki pelayanan di fasilitas kesehatan.
"Terima kasih kepada masyarakat yang sudah meng-upload video kemarin. Semoga ini menjadi bahan pemikiran kita bersama, apa yang kita lakukan, apa yang diterima terhadap perlakuan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia berharap peristiwa tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi bagi seluruh tenaga kesehatan agar lebih mengutamakan kebutuhan, kenyamanan, serta kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan. (*)
Artikel Asli




