Jokowi Berpotensi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyadapan, Ini Kata Yusril

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti memiliki fakta dan alat bukti cukup dapat diperiksa dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Pemeriksaan tersebut tak menutup kemungkinan menyasar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo.

"Pada intinya sih siapa pun yang cukup kuat fakta-fakta dan alat-alat buktinya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan tentu akan dilakukan terhadap siapa pun," kata Yusril kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).

Saat kembali ditanya apakah hal tersebut termasuk mantan presiden, Yusril membenarkannya. Namun, dia meminta semua pihak tidak berspekulasi mengenai siapa saja yang terlibat sebelum penyidik mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut.

Baca Juga :
Profil dan Pendidikan Listyo Sigit, Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

"Ya, termasuk siapa pun. Berarti siapa pun, ya. Ya tidak terbatas pada orang-orang tertentu, tapi kita tidak bisa apriori mengatakan menyangka itu, menyangka ini," ujarnya.

Yusril menyebut proses pengungkapan perkara sepenuhnya diserahkan kepada penyidik. Pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan akan dimintai keterangan terlebih dahulu sebelum penyidik menentukan kelanjutan penanganan perkara.

"Lebih baik kita serahkan lakukan penyelidikan dan penelitian dan penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta dan siapa saja yang terlibat ya tentu akan dimintai keterangan terlebih dahulu sampai ada kesimpulan dari para penyidik apakah kasus itu hanya sampai berhenti pada tingkat penyelidikan saja pada orang tertentu, apakah perlu ditingkatkan pada tingkat penyidikan," tuturnya.

Baca Juga :
Listyo Cs Tersangka Penyadapan Prabowo, SBY: Kok Jadi Gini Negara Kita!

Dia menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Menurutnya, arahan Presiden Prabowo Subianto agar kasus tersebut ditangani secara tegas telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eddy Soeparno: Indonesia siap paparkan penanganan karhutla ke COP31
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Soal Insentif Mobil Niaga, Menperin Bilang Status Quo
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pemerintah Siapkan Skema Baru PBI-JK, Perluas Cakupan hingga Desil 8
• 15 jam laluberitajatim.com
thumb
TPG Guru Non-ASN Triwulan III Cair, Cek Rekening Sekarang!
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
MK Mulai Sidangkan Gugatan Terhadap  Koperasi Merah Putih
• 7 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.