Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyetujui kelanjutan proyek pelebaran Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat. Proyek yang mangkrak sejak 2019 itu kembali dilanjutkan untuk mengurai kemacetan di kawasan perbatasan Jakarta-Tangerang.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas Pramono bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/11/2026).
Pramono mengatakan, pelebaran jalan menjadi kebutuhan penting megingat wilayah Kembangan berbatasan langsung dengan Kota Tangerang. Jalan Raya Joglo merupakan jalur vital bagi warga Tangerang yang beraktivitas ke Jakarta Barat, begitu pula sebaliknya.
"Kembangan ini berbatasan dengan Tangerang. Dan jalan itu juga sebenarnya berbatasan dengan Tangerang. Maka memang ada keperluan untuk melakukan pelebaran jalan di tempat itu," ujar Pramono usai meninjau Kali Angke Segmen Permata Buana, Kembangan, Selasa (3/11/2026).
Baca Juga: Obligasi Daerah Tak Direstui Pusat, Pramono Putar Haluan ke DBH dan Pinjaman SMI
Sementara itu, Camat Kembangan Fahmy menjelaskan, pelebaran Jalan Raya Joglo merupakan aspirasi lama warga. Sejak 2019, tidak ada lagi pekerjaan pelebaran di ruas tersebut.
Fahmy menuturkan bahwa saat ini masih tersisa sekitar 2,3 kilometer jalan yang belum dilebarkan. Kondisi tersebut kemudian kerap menimbulkan kemacetan, terutama pada jam sibuk.
"Pelebaran Jalan Raya Joglo ini merupakan aspirasi warga sekitar. Sejak tahun 2019 sudah tidak ada lagi pekerjaan, sementara yang tersisa hanya tinggal 2,3 kilometer," kata Fahmy.
Selain pelebaran jalan, Pramono juga memutuskan dua persoalan lain di Kembangan dalam rapat tersebut, yakni penanganan banjir dan pengelolaan sampah.
Untuk banjir, Pemprov DKI akan melanjutkan pembangunan sheet pile sepanjang 2,3 kilometer serta normalisasi saluran di kawasan tersebut.
Sementara penanganan sampah, Pramono menyetujui kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Meruya Selatan dengan pihak swasta.
TPS3R tersebut memiliki kapasitas 7,3 ton, namun baru mengolah 3,5 hingga 4 ton sampah per hari. Pramono menilai kapasitas itu harus ditingkatkan.
Langkah tersebut sejalan dengan Pergub Nomor 5 Tahun 2026 yang mendorong keterlibatan swasta dalam pengelolaan TPS3R. Ia mencontohkan keberhasilan TPS3R Menteng Atas dan Pulau Kelapa Gading yang mampu mengurangi kiriman sampah ke TPST Bantargebang.
Pramono menegaskan, seluruh keputusan rapat di tingkat kecamatan harus langsung ditindaklanjuti, tanpa menunggu lama.
"Yang kecamatan begini, semua yang rapat di kecamatan yang sudah diputuskan langsung dieksekusi. Tadi terhadap tiga hal, yang pertama berkaitan dengan banjir, yang kedua berkaitan dengan pelebaran jalan, yang ketiga berkaitan dengan TPS3R, semuanya sudah saya putuskan dan langsung dieksekusi," tutupnya.





