Grid.ID - Agenda persidangan perihal kisruh hak asuh anak mantan pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Memasuki tahap pembuktian pada Rabu (11/11/2026) mendatang, pihak Ruben Onsu selaku pihak penggugat telah menyiapkan saksi kunci.
Di tengah persiapan tersebut, sempat mencuat kabar yang menyebutkan bahwa pengasuh anak alias babysitter bakal dihadirkan sebagai saksi. Sosok pengasuh tersebut dinilai memiliki peran krusial lantaran menjadi salah satu orang terdekat yang menyaksikan secara langsung kehidupan dan pola asuh anak-anak di kediaman mereka.
Saat dikonfirmasi perihal desas-desus pemanggilan sang pengasuh, perwakilan tim kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti, memilih untuk merahasiakan identitas saksi tersebut.
"Untuk saksinya kami tidak bisa sampaikan di sini ya, tapi nanti di hari H akan melihat sendiri siapa yang akan menjadi saksi. Seperti itu," kata Raka saat ditemui usai persidangan Rabu (4/11/2026).
Lebih lanjut, Raka juga mengungkapkan bahwa untuk saat ini pihaknya telah mendaftarkan rencana pemanggilan setidaknya dua orang saksi kepada majelis hakim untuk persidangan pekan depan.
"Rencana kami akan mengajukan dua saksi, tapi nanti di hari H persidangan yaitu di tanggal 11, hari Rabu, nanti bisa dilihat juga ada berapa saksi yang akan hadir ya. Tapi kami sudah sampaikan ke majelis hakim, rencana ada dua saksi yang dihadirkan," bebernya.
"Nanti akan terjawab pada saat di tanggal 11 hari Rabu," tadas Raka.
Sebelumnya diketahui gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memasuki agenda pembuktian dan kehadiran saksi. Ruben mengajukan gugatan tersebut karena merasa hak akses untuk bertemu kedua putrinya dihalangi. (*)
Artikel Asli




