Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional delapan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum tertib menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).
Penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin administrasi dan pengawasan penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan program MBG.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan setiap pengelola dapur MBG wajib menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kepatuhan administrasi menjadi salah satu aspek yang terus diperketat dalam pengelolaan dapur MBG," kata Ketut di Mataram, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, kelalaian dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan dapat berujung pada sanksi penghentian sementara kegiatan operasional dapur.
"Delapan dapur program MBG di Kota Mataram diberikan sanksi penangguhan atau suspend guna kedisiplinan dan ketertiban SPPG membuat laporan penggunaan keuangan MBG," katanya.
Delapan Dapur MBG di Mataram Kena Sanksi akibat Tidak Tertib AdministrasiKoordinator Wilayah BGN Kota Mataram, M Rizky Prasetya, membenarkan bahwa delapan SPPG di wilayahnya telah dikenai sanksi penangguhan atau suspend operasional.
Rizky menjelaskan bahwa seluruh pengelola dapur MBG harus memahami bahwa anggaran yang digunakan untuk menjalankan program tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Karena itu, setiap aktivitas penggunaan dana wajib dicatat dan dilaporkan secara tertib sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.
"Jangan sampai kewajiban pelaporan justru diabaikan. Apalagi persoalan administrasi tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut pengelolaan anggaran negara," katanya.
Menurut Rizky, Laporan Penggunaan Dana Harian bukan sekadar dokumen pelengkap administrasi, melainkan instrumen penting untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya.
Melalui laporan tersebut, BGN dapat mengetahui besaran kebutuhan pembiayaan masing-masing dapur, baik untuk operasional harian maupun perhitungan anggaran mingguan dan bulanan.
Data penggunaan dana juga menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan, termasuk untuk mengetahui kesesuaian pengeluaran dengan ketentuan yang berlaku.
Ketepatan dan kelengkapan laporan dinilai penting agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran dapat dilakukan secara transparan dan terukur.
"Jadi prinsip transparansi dan akuntabilitas harus dalam pengelolaan dan pelaksanaan program MBG harus dijaga," katanya.
BGN Belum Pastikan Kapan Delapan Dapur MBG Kembali BeroperasiTerkait kelanjutan pelayanan delapan dapur MBG yang dihentikan sementara, Rizky mengaku belum dapat memastikan kapan seluruh SPPG tersebut kembali menjalankan kegiatan operasional.
Menurutnya, keputusan pengaktifan kembali dapur sepenuhnya menjadi kewenangan BGN setelah proses pemeriksaan administrasi selesai dilakukan.
Tim BGN akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian laporan penggunaan dana yang disampaikan oleh masing-masing pengelola SPPG.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh kewajiban pelaporan telah dipenuhi sebelum dapur mendapatkan izin untuk kembali melayani penerima manfaat program MBG.
"Selama proses pemeriksaan belum selesai, kami belum bisa memastikan kapan dapur-dapur itu kembali melayani penerima manfaat. Tim pusat yang akan menentukan apakah seluruh persyaratan sudah terpenuhi atau masih ada yang perlu diperbaiki," katanya.
Dengan demikian, delapan dapur MBG di Kota Mataram masih harus menunggu hasil verifikasi BGN sebelum dapat melanjutkan pelayanan kepada masyarakat.
Pengawasan Anggaran MBG Diperketat untuk Jaga TransparansiBGN menegaskan bahwa kepatuhan administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan terhadap laporan keuangan dilakukan untuk mengetahui kebutuhan operasional setiap SPPG sekaligus memastikan dana negara digunakan secara tepat.
Melalui kewajiban penyampaian LPDH, BGN dapat memantau penggunaan anggaran serta mengevaluasi pelaksanaan program secara berkala.
Penangguhan operasional delapan dapur di Mataram menjadi bagian dari penerapan disiplin pelaporan keuangan dalam pengelolaan program MBG.
Hingga Rabu (4/11/2026), belum ada kepastian mengenai jadwal pengoperasian kembali delapan dapur tersebut karena proses verifikasi administrasi masih menjadi penentu keputusan BGN.




