Trump Sebut Tata Surya dan Antariksa Milik Umat Manusia, Bisa Dieksplorasi AS

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani deklarasi yang menyatakan tata surya dan seluruh wilayah antariksa di luar Bumi milik seluruh umat manusia, dan terbuka untuk dieksplorasi, dikembangkan, dan dimanfaatkan.

"MAKA, OLEH KARENA ITU, SAYA, DONALD J. TRUMP, Presiden Amerika Serikat, berdasarkan wewenang yang diberikan kepada saya oleh Konstitusi dan undang-undang AS, dengan ini menyatakan tata surya dan seluruh wilayah antariksa di luar Bumi merupakan ranah seluruh umat manusia," kata Trump.

Baca Juga :
Demokrat Kuasai DPR-Senat usai Menangi Pemilu Sela AS, Berpengaruh ke Ruang Gerak Trump?
Kalah Telak dalam Pemilu Sela, Donald Trump Salahkan Perang Iran

"(Tata surya ini) terbuka untuk dieksplorasi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan untuk dibangun kehadiran permanen oleh warga negara Amerika, sesuai hukum AS dan kewajiban internasional negara tersebut," kata Trump lebih lanjut dalam deklarasi yang dipublikasikan Gedung Putih pada Selasa.

Trump menegaskan bahwa AS akan memimpin upaya ambisius tersebut.

"Yang terpenting, kami berjanji membawa nilai-nilai luhur kami, yakni keimanan dan kebebasan, ke mana pun kami menjelajah, sehingga kebebasan dapat terus bergema di antara bintang-bintang dan seterusnya," imbuhnya.

Trump juga mengingatkan rencana AS untuk kembali mendaratkan astronaut di Bulan paling lambat pada 2028.

Misi tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pembentukan kehadiran permanen Amerika di Bulan sekaligus mempercepat terwujudnya momen ketika seorang warga Amerika menjadi manusia pertama yang menginjakkan kaki di hamparan bukit pasir merah di Mars. (Ant)

Baca Juga :
Trump Umumkan Setop Bantuan Militer untuk Israel, Posisi Netanyahu Makin Terancam?
Pejabat Militer Israel Ketar Ketir, Donald Trump Tiba Tiba Hentikan Bantuan Militer pada Tel Aviv
Donald Trump Disebut Bakal Tak Berkutik, Rakyat AS Datangi TPS Salurkan Suara untuk Pemilu Sela

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bukan Pasal Biasa, Jenderal LSP Terancam Hukuman 10 Tahun dalam Kasus Penyadapan Ilegal
• 19 jam laludisway.id
thumb
Kabareskrim Ungkap Daftar Sasaran Penyadapan Ilegal, dari Presiden, Pejabat Negara hingga Pengusaha
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Kapolri Mutasi 2 Pejabat Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung dan Kabid Propam
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Wamenkeu Nurkholisoh Tegaskan Beasiswa LPDP Bukan Giveaway, Minta Awardee Kembali Mengabdi
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Algoritma Bisa Bawa Anak Terpapar Kekerasan, Komdigi Tekankan Tanggung Jawab Platform
• 19 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.