JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar mengejutkan di awal November 2026. Tiga jenderal polisi, salah satunya eks Kapolri Jenderal LSP, ditetapkan menjadi tersangka karena menyadap Presiden Prabowo Subianto.
Dua orang lain yang juga menjadi tersangka adalah Irjen Polisi A.S. dan Irjen Polisi E.H.
Bukan hanya presiden yang menjadi korban, tetapi juga sejumlah pejabat negara, pengusaha, hingga aktivis LSM. Penyadapan tanpa ada kaitan dengan proses penegakan hukum ini dilakukan sejak 2025 hingga 2026.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bilang motif tiga jenderal menyadap presiden masih didalami, termasuk kemungkinan adanya indikasi makar.
Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum kasus dugaan penyadapan presiden. Komisi III DPR berharap proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mendesak kasus penyadapan ilegal diusut sampai tuntas dan transparan, termasuk kemungkinan penyadapan dilakukan untuk kepentingan politik.
Motif politis dinilai kental dalam penyadapan yang diduga dilakukan eks Kapolri dan dua jenderal lainnya. Kepolisian harus menjelaskan secara detail siapa saja yang disadap dan siapa yang memakai atau menggunakan hasil sadapan.
Dalam pengusutan kasus penyadapan ilegal, penyidik harus bisa bertindak profesional. Kredibilitas polisi diuji karena para tersangka adalah jenderal polisi yang merupakan mantan atasan dari para penyidik.
Polisi menyebut penyadapan dilakukan dengan memasukkan nomor telepon ke server Lawful Interception Management System. Pada Oktober 2026, para tersangka memerintahkan penghapusan file sadapan. Namun, petugas yang mengetahui kemudian membuat laporan polisi.
Eks Kapolri Jenderal LSP dan dua jenderal lainnya kini ditahan di Rutan Mabes Polri.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Strategi Optimalkan Penerimaan Pajak Dari Sektor Digital | JMP
#penyadapan #presidenprabowo #ekskapolri #kabareskrim
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- penyadapan
- penyadapan presiden
- eks kapolri
- kabareskrim
- prabowo





