Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan bertemu dan berdialog dengan Diyana Indah Sari, istri tersangka kasus pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah.
Diyana merupakan pengurus Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Pesantren tersebut digeledah polisi dalam penyelidikan kasus pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah pada 27 Oktober 2026.
Dalam video yang diterima kumparan, pertemuan Roy dengan Diyana dan anaknya berlangsung dalam suasana hangat. Roy terlihat menggendong dan memeluk bocah laki-laki tersebut sambil sesekali mengajaknya berbincang.
Anak itu juga tampak gembira dan beberapa kali terlihat bermain bersama Kapolda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto membenarkan pertemuan tersebut.
Roy bertemu dengan Diyana dan anaknya di salah satu ruangan di Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Sukoharjo.
"Iya betul bertemu dan berdialog dengan istri serta anaknya DPO I. Tanggal 27 Oktober kemarin," kata Yuliyanto.





