jpnn.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menyiapkan pengamanan khusus menjelang kehadiran mantan Presiden Joko Widodo sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan ijazah palsu pada Kamis (5/11).
Pihak pengadilan juga berkoordinasi terkait pengamanan selama persidangan berlangsung.
BACA JUGA: Analisis Efriza soal Relasi Prabowo-Jokowi: Makin Panas, Saling Menghancurkan!
Juru Bicara II PN Jakarta Timur Arief Yudiarto mengatakan pelayanan persidangan tetap berjalan seperti biasa meski ada pengamanan tambahan.
"Secara pengamanan ini sama saja, ya, tetapi karena beliau mantan presiden, pasti ada pengamanan dari Paspampres," kata Arief, Rabu (4/11).
BACA JUGA: Efriza Bongkar Sinyal Keretakan Jokowi-Prabowo, Penyadapan Jadi Ujian Politik
Dia menjelaskan persidangan perkara tersebut digelar dalam dua sesi dengan terdakwa berbeda.
Sidang Roy Suryo dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
BACA JUGA: Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak PN Jaksel, Polda Metro Jaya Bilang Begini
Sementara itu, sidang dengan terdakwa dr Tifauziah akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB.
"Pelayanan sidang kepada masyarakat tetap berjalan normal, ya," ujarnya.
Arief menambahkan PN Jakarta Timur membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan dan menjaga ketertiban selama persidangan.
Kapasitas ruang sidang yang disediakan untuk pengunjung diperkirakan hanya 60 hingga 80 orang, termasuk awak media.
"80 itu juga kan pasti kami sediakan buat teman-teman wartawan juga, kira-kira seperti itu ya," tutur Arief. (kkp/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Kenny Kurnia Putra




