Dari Jusuf Kalla, Haji Isam hingga Rocky Gerung, 43 Nama Beredar dalam Kasus Dugaan Penyadapan Jenderal Listyo Sigit

harianfajar
8 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 43 nama tokoh nasional menjadi perbincangan setelah beredar di media sosial dan grup WhatsApp. Nama-nama tersebut dikaitkan dengan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira Polri.

Daftar tersebut memuat nama dari berbagai latar belakang, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, mantan presiden, pimpinan partai politik, pejabat negara, tokoh agama, aktivis, pengusaha, hingga insan pers.

Sejumlah nama yang tercantum di antaranya Jusuf Kalla, Haji Isam, Rocky Gerung, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Megawati Soekarnoputri, Surya Paloh, hingga Habib Rizieq.

Namun, kebenaran daftar 43 nama tersebut belum dapat dipastikan. Bareskrim Polri belum mengumumkan identitas lengkap individu yang diduga menjadi sasaran penyadapan. Karena itu, nama-nama yang beredar tersebut tidak dapat dipastikan sebagai korban penyadapan.

Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik penyadapan tanpa prosedur hukum terhadap sejumlah tokoh penting di Indonesia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menjelaskan, sasaran dugaan penyadapan tidak hanya mencakup Presiden Prabowo, tetapi juga sejumlah kelompok masyarakat lainnya.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” kata Asep.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kelompok yang diduga menjadi sasaran penyadapan cukup luas. Meski demikian, kepolisian belum membeberkan identitas individu yang masuk dalam kelompok tersebut.

Tiga Tersangka dalam Kasus Penyadapan

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Selain ketiganya, penyidik turut memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mendalami rangkaian peristiwa dan dugaan keterlibatan masing-masing pihak.

Berdasarkan penjelasan kepolisian, dugaan penyadapan berlangsung dalam rentang 2025 hingga 2026 dengan memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS).

Penyidik menduga proses tersebut dilakukan tanpa verifikasi, dokumen permohonan penyidik, maupun dasar hukum yang berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.

Masalah semakin berkembang setelah ditemukan dugaan penghapusan file hasil penyadapan dari sistem LIMS pada Oktober 2026. Penghapusan tersebut diduga bertujuan menghilangkan jejak aktivitas penyadapan.

Untuk mengungkap perkara ini, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi dan tiga ahli. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 11 unit telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk.

Yusril Sebut Kasus Penyadapan Persoalan Serius

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra turut menyoroti perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara tersebut.

Yusril menilai dugaan praktik penyadapan tanpa prosedur hukum merupakan persoalan serius karena menyangkut keamanan negara sekaligus perlindungan hak-hak warga negara.

Meski demikian, proses hukum masih harus berjalan untuk membuktikan dugaan keterlibatan para tersangka sekaligus mengungkap identitas pihak-pihak yang menjadi sasaran penyadapan.

Daftar 43 Nama yang Beredar

Berikut nama-nama yang tercantum dalam daftar yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp:

Prabowo

SBY

Megawati

Surya Paloh

Dasco

Sjafrie

Hasto

Imin

Bahlil

Zulhas

Ganjar

Rocky Gerung

Isam

AHY

Habib Rizieq

Habib Bahar

Gatot

Sugiono

Karni Ilyas

Akhyar

Hadir

Jejer Zainudin

Japto

Mualem

Hercules

JK

Malik Mahmud Al-Haythar

Nasrudin Umar

HT

A. Barier

Edy Kusnadi

CT

PK Omong

D. Iskan

Riady

ET

A. Muzani

U. Hamid

Asfinawati

Farwiza Farhan

Teten Masduki

S. Iqbal

M. Isnur


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bukan Cuma Model dan Warna, Ini yang Perlu Diperhatikan saat Memilih Furnitur Rumah
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Pemerintah Bangun Penyimpanan Minyak di Sumatra, Bahlil Targetkan Cadangan Energi Nasional Capai 60 Hari
• 23 jam lalupantau.com
thumb
ICS Award 2026 Tantang Perusahaan Wujudkan Komitmen Ekonomi Hijau
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kasus Penyadapan Listyo Sigit dkk Terhadap Prabowo Dinilai Tindakan Makar yang Tak Bisa Ditoleransi
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Pelatihan Wirausaha di Banyumas dan Cilacap Buka Peluang Usaha Baru untuk Tingkatkan Ekonomi Keluarga
• 16 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.