Sidang Febrie Adriansyah, Ratusan Saksi Bakal Dihadirkan Ungkap Aliran Dana TPPU

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Sidang Febrie Adriansyah, Ratusan Saksi Bakal Dihadirkan Ungkap Aliran Dana TPPUNasional | okezone | Rabu, 4 November 2026 - 21:23Dengarkan Berita

JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan sekitar seratusan saksi untuk memperkuat pembuktian perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Dalam rangka pembuktian perkara ini, Penuntut Umum akan mengajukan alat bukti sebagai berikut: Keterangan saksi sebanyak 103 orang," kata Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin 2 November 2026.

Kehadiran para saksi tersebut diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak yang terhubung dalam perkara tersebut. Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Abdi Nusantara, Pitra Romadoni Nasution, proses pembuktian perkara yang melibatkan pejabat tinggi dan swasta menjadi ujian bagi komitmen serta integritas penegak hukum. 

Keseriusan JPU dapat dilihat dari upaya mengurai konstruksi hukum, menelusuri aliran dana, hingga membuktikan hubungan antara kewenangan yang dimiliki terdakwa dan pihak-pihak terkait. Seluruh aspek tersebut perlu dibuktikan secara cermat dalam persidangan.

Baca Juga:Irjen Dadang Hartanto Pernah Diminta Menghadap Prabowo, Kini Ditunjuk Menjadi Kapolda Metro Jaya

"Keberanian jaksa yang sesungguhnya terletak pada keteguhan membuktikan dakwaan secara objektif tanpa tunduk pada tekanan politik, kepentingan kekuasaan, maupun opini publik," kata Fitra dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/11/2026).

Namun, ia mengapresiasi strategi JPU menghadirkan seratusan saksi untuk memperkuat materi pembuktian. Dalam perkara TPPU, pengelompokan keterangan saksi dan pemeriksaan dokumen pendukung dinilai penting untuk menelusuri tindak pidana asal hingga perpindahan aset sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010.

"Menghadirkan seratusan saksi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pembuktian. JPU tentu mampu mengelompokkan saksi secara taktis—mulai dari yang mengetahui tindak pidana asal, dokumen transaksi keuangan, hingga aliran perpindahan aset," katanya.

Selain menelusuri aliran dana, Pitra mendorong JPU mendalami keterlibatan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara. Menurutnya, pembuktian perlu diperkuat dengan dokumen transaksi yang sah, bukti elektronik, serta analisis aliran dana agar hubungan antarpihak dalam perkara tersebut dapat terungkap secara jelas.

Baca Juga:Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

"Fokus JPU yang terarah pada pembuktian unsur pidana secara transparan akan memastikan perkara ini tuntas tanpa celah. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diseret pada pertanggungjawaban hukum secara tegas," katanya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BRI Salurkan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Seniliai Rp921,6 Miliar kepada Lebih dari 507 Ribu Penerima
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Komisi I soal Penebalan TNI di Jakarta: Bagian dari Kesiapsiagaan, Warga Diminta Tetap Tenang
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Nikel Tertekan, Bahlil Siapkan Pembatasan Produksi Lewat RKAB
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Isi Kursi KSP yang Ditinggalkan Listyo Sigit
• 9 jam lalucumicumi.com
thumb
DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang PPN Pembalut demi Kesehatan Reproduksi Perempuan
• 22 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.