SBY Ungkap Keresahan di Tengah Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Ngaku Khawatir ke Rakyat

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan keresahan di tengah kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto.

SBY mengutarakan keprihatinannya dengan kondisi negara dalam situasi politik yang begitu liar.

"Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita," kata SBY di akun X @SBYudhoyono, dikutip Rabu, 4 November 2026.

BACA JUGA:Kasus Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar, Yusril: Ada Indikasi Ingin Lumpuhkan Kekuasaan Presiden

"Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral," sambungnya.

Saat ini, masyarakat tengah diramaikan kasus dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit dan dua jenderal lainnya ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh politik sejak 2025.

Melihat kondisi Indonesia saat ini, SBY mengaku khawatir rakyat merasa tidak tentram untuk hidup di negaranya sendiri.

"Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa taku dan tidak tentram hidup di negaranya sendiri," cuit SBY.

BACA JUGA:Gerindra Akui Istana Kebobolan Usai Prabowo Disadap, Sebut Ada Insubordinasi

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan kembali politik yang beradab.

"Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain, saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Ini panggilan sejarah. Ini amanah rakyat," ujarnya.

Ancaman Hukuman Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.

Ketiga tersangka kasus penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal, yakni LSP, ASN, dan EH.

Para tersangka diduga memerintahkan agar sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS).

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Januari-September 2026 Indonesia Surplus Perdagangan, Tunjukkan Ketahanan Eksternal
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemilu Israel Buntu, Netanyahu Tetap Ngotot Jadi PM di Tengah Manuver Oposisi
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
LSP Sadap Elite Partai, Demokrat Waspada
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Fadli Zon Serahkan Usulan Nama Calon Pahlawan Nasional ke Presiden Prabowo
• 47 menit lalurctiplus.com
thumb
Helikopter TNI AD Jatuh Saat Padamkan Kebakaran Hutan di Kalteng
• 6 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.