jabar.jpnn.com, BOGOR - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bogor Raya menyampaikan sejumlah tuntutan politik kepada pemerintah dan lembaga legislatif.
Organisasi tersebut mendesak DPR RI menindaklanjuti mekanisme pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta menyerukan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) ulang.
BACA JUGA: KPK Dalami Aliran Uang Dalam Kasus Upah Pungut Pemkab Bogor
Sikap politik tersebut disampaikan Ketua DPD Pemuda LIRA Bogor Raya, Iqbal Al Afghany, setelah konsolidasi organisasi bersama jajaran pengurus wilayah.
Pihaknya juga berencana menggalang dukungan dari kalangan pemuda, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok buruh untuk menyuarakan tuntutan tersebut.
BACA JUGA: KPK Panggil 4 Saksi dari Summarecon dan Perusahaan Rekanan Terkait Kasus HGB Bogor
Iqbal mengatakan desakan itu didasarkan pada sejumlah persoalan yang menurut organisasinya mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan.
Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes), hingga dinamika politik di tingkat nasional.
BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, Wabup hingga Ajudan Bupati Diperiksa
Menurut Pemuda LIRA Bogor Raya, persoalan-persoalan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh agar kebijakan pemerintah berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Organisasi itu juga menyoroti pelaksanaan program MBG.
Mereka menilai masih diperlukan evaluasi terhadap distribusi bantuan, kesiapan logistik, transparansi anggaran, serta efektivitas program dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat.
Di sektor ekonomi pedesaan, Pemuda LIRA Bogor Raya turut mempertanyakan efektivitas pengembangan Koperasi Desa.
Mereka menilai penguatan tata kelola, pendampingan teknis, dan pengawasan penggunaan modal perlu menjadi perhatian pemerintah.
Selain persoalan kebijakan, Iqbal menyinggung dinamika politik di lingkungan pemerintahan, termasuk isu penyadapan antarlembaga dan polemik mengenai administrasi serta kualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Iqbal menilai berbagai persoalan tersebut telah memengaruhi kepercayaan sebagian masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
"Ketika instrumen eksekutif tak lagi mampu menunjukkan kepemimpinan yang solid dan terukur, serta dibayangi polemik keabsahan hukum yang tak kunjung tuntas, maka legitimasi moral kepemimpinan tersebut pada hakikatnya telah gugur," ujar Iqbal dalam keterangan persnya di Bogor.
Atas dasar pandangan tersebut, Pemuda LIRA Bogor Raya mendesak DPR RI menggunakan kewenangan konstitusionalnya untuk menindaklanjuti tuntutan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui mekanisme yang berlaku.
Mereka juga menyerukan penyelenggaraan Pemilu ulang sebagai jalan untuk memperbarui legitimasi pemerintahan.
Tuntutan tersebut merupakan sikap politik organisasi yang disampaikan kepada publik.
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, proses pemberhentian presiden atau wakil presiden memiliki mekanisme dan persyaratan konstitusional.
Oleh karena itu, tuntutan pemakzulan tidak serta-merta membuat seorang pejabat dapat diberhentikan tanpa melalui prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk mengawal tuntutan tersebut, DPD Pemuda LIRA Bogor Raya berencana mengonsolidasikan kader hingga tingkat kecamatan dan desa.
Mereka juga membuka komunikasi dengan organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta kelompok buruh di wilayah Bogor Raya.
Iqbal menyebut konsolidasi itu diarahkan untuk mempersiapkan penyampaian aspirasi secara terbuka di depan gedung parlemen dan sejumlah pusat pemerintahan.
Ia menegaskan, aksi yang direncanakan akan mengedepankan penyampaian pendapat secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.
Pemuda LIRA Bogor Raya menyatakan akan terus menyuarakan tuntutan tersebut sebagai bagian dari upaya mereka mengawal demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. (mar7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal (mar7)




